jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengumumkan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Masyarakat bisa mengakses pengumuman beserta persyaratan mendaftar di laman web resmi Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung.
Kepala BKD Kabupaten Tulungagung Arief Budiono menjelaskan, untuk penerimaan CPNS tahun 2019, Kabupaten Tulungagung memperoleh jatah sebanyak 601 formasi. Dari jumlah itu, terdiri dari 237 tenaga pendidikan, 157 tenaga kesehatan dan 207 tenaga teknis.
Arief menambahkan, terdapat tiga jalur dalam penerimaan CPNS tahun ini, yaitu jalur umum, cumlaude dan kelompok disabilitas. Dari jalur umum akan diambil 535 pendaftar, 53 orang dari kelompok cumlaude dan 13 orang dari kelompok disabilitas.
"Paling banyak tenaga pendidik, tenaga teknis dan kesehatan. Untuk tenaga teknis nanti ditempatkan di SKPD, kecamatan dan kelurahan-kelurahan," terang Arief, Selasa (12/11/2019).
Jumlah formasi tahun ini lebih banyak dari tahun lalu, yang hanya memperoleh 523 CPNS. Secara umum tidak ada perbedaan persyaratan yang mencolok antara penerimaan tahun ini dan tahun sebelumnya.
Arief menyebut untuk penerimaan tahun ini Pemkab Tulungagung menambahkan syarat minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk calon peserta penerimaan CPNS sebesar 2,75.
"Untuk umur masih tetap 18 sampai 35 yang formasi umum. Untuk dokter spesialis ini maksimal 40 tahun," jelasnya.
Setelah pengumuman pembukaan formasi ini, selanjutnya BKD masih menunggu informasi mengenai pembukaan jadwal pendaftaran. Diperkirakan tiga atau empat hari lagi. Namun untuk kepastiannya, BKD meminta masyarakat untuk memantau web resmi BKD atau sscasnbkn.go.id.
"Waspada bagi masyarakat agar tidak tertipu, akan kita sosialisasikan melalui web, banner maupun media cetak. Untuk bisa menjadi CPNS diperlukan seleksi dan hasil kerja keras masing-masing individu, bukan karena titip-titipan," tegasnya.