REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut meminta warganya tak terpacing dengan adanya warga Garut yang membuat aplikasi permainan (game) tentang Nabi Muhammad. Warga diminta memercayakan penanganan kasus itu kepada polisi.
Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirodjul Munir mengatakan, aplikasi permainan tentang Nabi Muhammad memang bukan hanya menghina Nabi, melainkan juga agama Islam. Pasalnya, Nabi Muhammad adalah sosok yang tidak boleh digambarkan, apalagi dibuat permainan.
"Saya baru tahu. Katanya ada orang Karangpawitan. Itu merupakan penistaan agama. Harus dihukum dengan tegas," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (11/11).
Meski begitu, ia mengimbau agar warga Garut tak terpancing untuk melakukan reaksi yang berlebihan. Menurut dia, tujuan para pembuat aplikasi itu memang sengaja untuk memancing kemarahan umat Islam. Jika umat terpancing, kata dia, artinya mereka berhasil.
Ceng Munir, sapaan akrab KH Sirodjul Munir, meminta warga Garut memercayakan pihak kepolisian dalam menangani kasus itu. Ia menambahkan, polisi juga akan meminta bantuan MUI untuk menyelesaikan kasus itu.
"Namun, pihak kepolisian belum ada konfirmasi ke kita di Garut. Biasanya kalau ada kasus agama, selalu miminta MUI untuk memberikan fatwa. Namun, karena ini yang menangkap itu katanya Mabes, mungkin akan diminta dari MUI pusat," kata dia.
Ia menambahkan, masyarakat yang telah mendapatkan aplikasi permainan itu tidak perlu terus menyebarkannya. Sebaiknya, kata dia, langsung dihapus agar tak banyak orang yang terpengaruh dengan permainan tersebut.