Senin 11 Nov 2019 18:56 WIB

Perdagangan Ayam Tiren Terbongkar, 1 Pelaku Ditangkap

Penjualan ayam mati kemarin (tiren) dibingkar polisi setelah ada laporan dari warga

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Praktik penjualan ayam mati kemarin atau tiren dari Mojokerto ke Malang, dibongkar polisi. Dari praktik itu, Satreskrim Polres Mojokerto menangkap satu orang bernama Alex Suwardi.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, satu orang ditangkap itu merupakan pemilik usaha penjualan ayam tiren.

"TKP ada di Puri. Rencana akan dijual ke Malang dan diambil oleh distributor. Keterangan pelaku, daging ayam tiren ini belum dijual di Mojokerto, tapi tetap perlu diwaspadai," kata Setyo, Senin (11/11/2019).

Menurut Setyo, setelah mendapatkan ayam tiren, pelaku kemudian membersihkan jeroannya lalu dipotong dan dikemas dalam kemasan dua kilogram.

Pelaku digiring di Mapolres Mojokerto

"Bagian dada dan paha dipisahkan, dipacking lalu difreezer (dimasukkan mesin pendingin). Distributor dari Malang ini datang ke Gondang untuk mengambil daging ayam tiren tersebut," bebernya.

Mantan Kapolres Pacitan ini menambahkan, dalam sehari pelaku bisa mendapat ayam tiren seberat dua kwintal dari kandang.

"Pelaku menjual satu kilogram ayam tiren dengan harga Rp 15 ribu dari harga ayam yang saat ini mahal. Untuk keterkaitan anak kandang masih kita dalami," tegasnya.

Sementara, pelaku Alex Suwardi (54), warga asal Krajan Wetan, Desa Purworejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang menyebut, dirinya baru dua kali melakukan praktik jual beli daging ayam tiren.

"Baru dua kali pak. Pertama yang datang dua kwintal dan yang kedua 10 karung, tapi saya kembalikan 7 karung karena kebanyakan. Saya dapat seharga Rp 2 ribu per kilogram dan saya jual Rp 15 ribu per kilogram," aku Alex.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement