REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sugeng Suparwoto mengaku partainya belum bisa mebgambil sikap terkait wacana amanademen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia mengatakan, Nasdem masih mencermati wacana tersebut.
"Menyangkut GBHN yang merupakan isu besar apa akan amandemen atau tidak amandemen, kami akan terus-menerus mencermati ini semua dengan mendengarkan suara publik sebanyak-banyaknya seluas-luasnya," kata Sugeng Suparwoto di Jakarta, Senin (11/11).
Nasdem, dia mengatakan, berpandangan bahwa amandemen GBHN UUD 1945 tentu harus dilakukan secermat-cermatnya. Dia kembali menegaskan bahwa Nasdem akan mendengarkan seluas-luasnya suara masyarakat melalui uji publik dan sebagainya melalui kampus dan kelompok hingga tokoh masyarakat berkenaan dengan amandemen UUD 1945
Isu amandemen terbatas UUD 1945 masuk dalam bahasan Kongres II Nasdem di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Kendati, Nasdem berpandangan bahwa konstitusi bukanlah kitab suci. Dia mengatakan, para pendiri republik juga menyatakan bahwa UUD 1945 akan selalu butuh perbaikan dan penyesuaian terhadap zamannya.
"Namun demikian, dalam hal munculnya gagasan untuk melakukan amandemen saat ini, dibutuhkan kajian menyeluruh terlebih dahulu tentang kontekstualisasi UUD 1945
terhadap perkembangan zaman, melalui telaah Indonesia di masa depan," katanya.
Seperti diketahui, wacana amandemen terbatas UUD 45 dilontarkan oleh PDIP. Partaiberlogo banteng moncong putih itu berpendapat, amandemen dilakukan dengan menambah kewenangan MPR untuk menetapkan haluan negara.
PDIP berpendapat, masih ada waktu lima tahun kedepan untuk membangun dialog, mendengarkan pendapat berbagai pihak, sampai pada kesimpulan dan keputusan mengenai wacana agenda amendemen terbatas UUD 1945. PDIP mengaku, tidak bisa mengambil kesimpulan secara serta merta terhadap pernyataan politik atau sikap politik yang baru dinyatakan tokoh-tokoh politik.