Senin 11 Nov 2019 14:30 WIB

Karolin: Tak Ada 'Desa Hantu' di Landak

Ada 156 desa di Landak dan memiliki penduduk serta perangkat desa yang jelas.

Karolin Margret Natasa (kiri)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Karolin Margret Natasa (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Bupati Landak dari Karolin Margret Natasa memastikan tidak ada desa fiktif atau 'desa hantu' di wilayah Kabupaten Landak. Karena 156 desa yang ada memiliki penduduk dan perangkat desa yang jelas, serta sudah terregistrasi di Kementerian Dalam Negeri.

"Terkait statement dari Menteri Keuangan, ibu Sri Mulyani yang menyatakan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa dengan motif adanya desa hantu, kami pastikan di Landak tidak ada hal itu. Tidak ada namanya desa fiktif atau desa ‘hantu’, di sini kita ada 156 desa yang semua berpenduduk dan memiliki perangkat desa yang jelas serta desa kita terdaftar di Kementerian Dalam Negeri," kata Karolin di Ngabang, Senin (11/11).

Baca Juga

Karolin menjelaskan bahwa pencairan Dana Desa saat ini sudah diatur dan diawasi sedemikian efektif dan efisien. Sehingga kecil kemungkinan adanya desa fiktif atau desa hantu yang diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Setiap tahapan pencairan Dana Desa harus dilengkapi dengan dokumen, baik itu APBDes, perdes APBDes ataupun laporan pelaksanaan, juga ada tim monitoring dari inspektorat yang setiap tahunnya secara acak turun memonitor pelaksanaan Dana Desa di lapangan," tuturnya.

Dia berharap pejabat di pusat jangan memberikan statement yang tidak jelas karena dapat menimbulkan argumen yang semakin rumit nantinya. Dia khawatir aparat di kabupaten yang nanti terkena dampaknya.

Selain itu, Karolin juga berharap agar pihak kementerian lebih bijak dalam melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik antarsesama kementerian guna mendukung visi misi Presiden Joko Widodolima tahun ke depan. "Lebih baik pihak kementerian melakukan koordinasi antarkementerian secara baik agar memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa terkait dengan terobosan-terobosan baru guna mendukung visi misi Presiden Jokowi lima tahun ke depan. Dan kami di Kabupaten Landak siap melakukan kerja sama yang baik dengan pihak kementerian manapun dalam hal pembangunan yang lebih baik lagi di Kabupaten Landak. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Karolin menyatakan, hal itu dia sampaikan untuk menanggapi statement yang dikeluarkan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati bahwa kementeriannya mendapatkan laporan Dana Desa diselewengkan yang dilakukan dengan modus menyalurkan Dana Desa ke desa baru yang tak berpenghuni saat rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR, Jakarta. Menkeu menduga desa tak berpenghuni tersebut sengaja diciptakan demi mendapatkan dana pemerintah.

Kabar soal keberadaan desa tak berpenghuni tersebut baru didengarnya dari Kementerian Dalam Negeri. Sri Mulyani tidak menyebutkan secara pasti berapa banyak ataupun nama, dan lokasi desa fiktif tersebut. "Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer yang 'ajeg' dari APBN, maka sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Hanya untuk bisa mendapatkan (Dana Desa)," kata Sri Mulyani.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement