Senin 11 Nov 2019 13:27 WIB

Dokter Gadungan PT Pelni Ketahuan Seusai Gagal Diverifikasi

Dalam proses verifikasi, ijazah pegawai berinisial SU (57 tahun) ternyata palsu.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Pada 2019, Pemerintah menetapkan 113 trayek dengan rincian 46 trayek dioperasikan oleh PT Pelni dan 67 trayek dioperasikan oleh swasta dengan total anggaran sebesar Rp 1,077 triliun termasuk anggaran docking.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Pada 2019, Pemerintah menetapkan 113 trayek dengan rincian 46 trayek dioperasikan oleh PT Pelni dan 67 trayek dioperasikan oleh swasta dengan total anggaran sebesar Rp 1,077 triliun termasuk anggaran docking.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengungkapkan kasus dokter gadungan terbongkar seusai proses verifikasi data kepegawaian dalam rangka sertifikasi. Dalam proses itu, ijazah pegawai berinisial SU (57 tahun) ternyata palsu.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro menyebut, dalam rangka transformasi, Pelni melakukan verifikasi kepegawaian untuk pemutakhiran data SDM. Verikasi meliputi tenaga organik, nonorganik, termasuk penelitian ijazah para karyawannya agar terverikasi keakuratan dan keasliannya.

Baca Juga

"Dalam verifikasi tersebut, terdapat data SU yang merupakan mantan pekerja harian lepas (PKL) yang menjadi tenaga medis di kapal dengan indikasi tidak valid," katanya kepada Republika.co.id Senin (11/11).

Ia menyampaikan, Pelni kemudian melakukan pengecekan ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas Makassar) tempat SU menimba ilmu. Terungkap ijazah dokter bernomor: 2457-039-04/133-271-91 yang digunakan SU bekerja sebagai dokter kapal di kantor PT Pelni Persero Kota Makassar diduga tidak terdaftar. "Ditemukan ketidakcocokan nomor ijazah sehingga dinyatakan yang bersangkutan tidak kuliah di Universitas Hasanudin serta diduga ijazahnya palsu," ujarnya.

Atas temuan tersebut, Pelni sudah melaporkan SU ke Polda Sulsel atas tuduhan tindak pidana menempatkan keterangan palsu pada akta autentik. Selain itu, SU telah diberhentikan dari Pelni.

"Saat ini, Pelni telah melaporkan indikasi penipuan pemalsuan ijazah yang bersangkutan dan telah memberhentikan dari tenaga medis kontrak," ujarnya.

Ia membantah Pelni selama ini melakukan pembiaran atas dugaan pemalsuan yang dilakukan SU. Saat rekrutmen SU memang belum ada teknologi digital seperti sekarang. "Beliau kan PHL dan proses waktu zaman dulu manual semua, saat ini sudah tersistem dan online jadi terverifikasi dengan baik," ujarnya.

Hingga saat ini, Polda Sulsel terus menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi telah diambil keterangannya, yaitu dari pihak biro hukum Kantor PT Pelni Persero Jalan Gajah Mada No 14, Jakarta, dan bagian sumber daya manusia (SDM) Kantor PT Pelni Persero. "Selanjutnya, Pelni menyerahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut pemalsuan ijazah dokter yang digunakan untuk melamar di Pelni 25 tahun silam," katanya.

Diketahui, dugaan praktik dokter gadungan di kantor Pelni Kota Makassar bermula dari laporan pihak PT Pelni (pusat), Jakarta. SU yang berdomisili di daerah Kunciran, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dikabarkan terhitung bekerja sebagai dokter kapal di kantor PT Pelni Persero Kota Makassar sejak 1994. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement