Senin 11 Nov 2019 09:50 WIB

Dituding Melenceng, DPP Nasdem Ungkit Kasus Korupsi Rio

Perilaku korupsi dinilai melenceng dari semangat Nasdem.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Nasdem
Nasdem

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan ketua umum Partai Nasdem, Patrice Rio Capella menilai bahwa partai tersebut telah melenceng dari semangat pendiriannya. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Nasdem Zulfan Lindan dengan tegas membantah hal tersebut.

Justru, ia menyebut Rio lah yang telah menyimpang dari prinsip Nasdem. Hal itu terlihat dari kasus korupsi yang menimpanya, sehingga ia dipecat dari partai pimpinan Surya Paloh itu.

Baca Juga

"Yang menyimpang dari restorasi itu dia, makanya dia korupsi dan ditangkap oleh KPK, kok dia yang menuduh kita sekarang," ujar Zulfan di Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (10/11).

Melihat kasus korupsi yang sempat menimpanya, Zulfan mengatakan bahwa Rio tak pantas mengomentari sikap Partai Nasdem. Apalagi, kini ia bukan lagi merupakan kader dari Partai Nasdem.

"Coba kalian pikir, masuk penjara 2,5 tahun ketangkap tangan karena terima duit 250 juta, tiba-tiba sekarang dia menuduh kita melenceng dari restorasi, kan gila namanya," ujar Zulfan.

Meski begitu, Zulfan mengatakan bahwa pihaknya tetap mengundangnya dalam perayaan HUT ke-8 Partai Nasdem. Karena Rio merupakan salah satu orang yang mendirikan partai tersebut.

"Karena kalau kongres itu kan internal, tidak boleh dong. Tetapi sebagai salah satu pendiri Nasdem, kita semua undang dia untuk hadir dalam HUT Nasdem," ujar Zulfan.

Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Partai Nasdem, Patrice Rio Capella menilai bahwa partai tersebut telah melenceng dari semangat pendiriannya. Ia menjelaskan, Nasdem awalnya mengusung salam perubahan restorasi.

Namun, sekarang Nasdem dinilainya seperti restoran politik. Di mana kini hanya memperjuangkan kepentingan politik, ketimbang kepentingan rakyat.

"Bukan untuk memperjuangkan kepentingan partai, tapi hanya demi keuntungan elite tertentu, kelompok tertentu di internal Partai Nasdem," ujar Rio.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement