Senin 11 Nov 2019 02:10 WIB

Kemendagri Terjunkan Tim Usut Dugaan Desa Fiktif

Tim diterjunkan untuk mengusut data di desa yang diduga fiktif.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan tim ke Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara guna mengusut dugaan desa fiktif. Tim berjumlah 13 orang tersebut bertugas untuk mengumpulkan data di daerah yang diduga desa fiktif.

"Tim kita sore ini berangkat, bertemu dengan pihak gubernur, bupati, polda dan polres. Pulang dari sana bawa data ke Jakarta dan langsung kami bahas hari Selasa (12/11),” kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan, di Jakarta, Ahad (10/11)

Baca Juga

Nata mengatakan, pihaknya harus mengumpulkan dan menyikronkan data terlebih dahulu guna menyamakan persepsi. Setelah itu, pihaknya baru bisa menyimpulkannya apakah di daerah tersebut memang ada persoalan atau tidak.

"Sekarang kan simpang siur, sehingga Mendagri tidak mau membuat keputusan apa-apa dulu, berbeda data malah membuat simpang siur, kasihan masyarakat," kata dia.

Jika saat turun ke lokasi tim bisa mengumpulkan data yang lengkap, maka kemungkinan pada Rabu 13 November 2019 Mendagri sudah bisa memberikan pernyataan ke masyarakat. Pengusutan keberadaan desa fiktif ini berdasarkan laporan keuangan terkait banyaknya desa baru.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (4/11) mengungkapkan, adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun. Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.

Dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa yang bermasalah. Sejumlah tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada. Akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement