REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pihaknya tidak perlu mempersalahkan adanya larangan penggunaan celana cingkrang dan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Uu menilai hal itu bukan menyangkut aqidah.
"Sebagai ASN mari kita ikuti, karena setiap lembaga mempunyai kriteria dan aturan yang harus ditaati," kata Wagub Jabar Uu di Cirebon, Sabtu (9/11).
Uu mengatakan untuk imbauan dari Kementerian Agama terkait tidak diperkenankannya penggunaan celana cingkrang dan cadar seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan. Sebagai bawahan, lanjut Uu, Pemerintah Provinsi akan menaati apa yang diperintahkan atasannya, apalagi hal itu tidak bertentangan dengan prinsip dalam beragama.
"Kita akan taati apa yang dikatakan pemimpin diatas. Masalah pelarangan celana cingkrang dan cadar juga bukan menyangkut hal yang prinsip dalam agama yaitu masalah aqidah," ujarnya.
Untuk itu, Uu juga mengajak semua ASN di lingkup Pemprov Jawa Barat, agar tidak memperdebatkan imbaun pelarangan celana cingkrang dan cadar. "Masalah imbauan untuk tidak memakai cadar dan celana cingkrang bagi ASN itu tidak usah diperdebatkan kembali," tuturnya.
Dia mengajak kepada semua ASN agar fokus dalam bekerja dan melayani warga negara untuk memajukan bangsa negara, tidak perlu membesar-besarkan apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat.