REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menyempatkan diri untuk bertemu dengan semua jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyambangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11). "Jaksa Agung bertemu dengan semua jaksa yang ada di KPK yang jumlahnya 86 orang saat ini," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta.
Syarif menyatakan bahwa saat pertemuan itu, Jaksa Agung menginginkan jaksa yang bertugas di KPK sebaiknya dipakai sebagai bentuk candradimuka. "Itu salah satunya beliau mengatakan teman-teman jaksa yang bertugas di KPK itu sebaiknya dipakai sebagai bentuk candradimuka agar kalau selesai di KPK bisa menularkan hal-hal yang baik yang ada di Kejaksaan dan beliau sangat berharap," kata Syarif.
Sebelumnya, Syarif menyatakan pertemuan dengan Burhanuddin adalah untuk meningkatkan sinergitas antara kedua lembaga dalam hal pemberantasan korupsi. "Seperti biasa tujuan dari kunjungan ini adalah beliau memperkenalkan diri, meningkatkan silaturahim, dan tentunya agar koordinasi dan supervisi dan sinergitas antara Kejaksaan Agung dan KPK menjadi lebih baik di masa yang akan datang," ucap Syarif.
Burhanuddin juga menyampaikan kedatangannya untuk bersilaturahim dan meningkatkan sinergitas. "Benar apa yang disampaikan oleh Pak Laode bahwa saya datang dalam rangka untuk silaturahmi dan lebih meningkatkan sinergi," kata dia.