REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok membuka tempat pelayanan baru di pusat perbelanjaan Depok Town Square (Detos) bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor.
"Kami tentunya ingin meningkatkan kinerja. Untuk itu kami mendekatkan diri dengan masyarakat agar bisa memberikan pelayanan lebih optimal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok Agung Wibowo, seusai acara peresmian Unit Layanan Paspor (ULP) di Depok Town Square, Depok, Kamis (7/11).
Peresmian ULP tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna.
Agung menjelaskan, pelayanan tersebut untuk pembuatan paspor baru dan pergantian paspor. ULP ini buka setiap Senin sampai Jumat. Jam operasional dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
"Jadi masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh ke kantor imigrasi. Bisa mengurus paspor sambil jalan-jalan berbelanja," katanya.
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengapresiasi langkah yang diambil oleh Imigrasi Kota Depok untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan publik di mal ini baru pertama kali di sini, kami tentu mendukungnya," katanya.
Ia berencana membuka palayanan publik di mal, seperti pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
"Dengan adanya pelayanan di mal maka tentunya akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kartu identitas," katanya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkot Depok akan meningkatkan kerja sama dengan pihak swasta. Tujuannya untuk memudahkan penyediaan pelayanan publik di pusat perbelanjaan di Kota Depok.
"Tentunya untuk merealisasikannya, kita akan terus meningkatkan kerja sama produktif dengan swasta, sehingga penyediaan layanan publik di pusat perbelanjaan dapat segera terealisasi," ujarnya.