Jumat 08 Nov 2019 01:17 WIB

Tergiur Penggandaan Uang, Warga Kota Blitar Tertipu Rp 700 Juta

Kasus penipuan berkedok penggandaan uang terjadi di Kota Blitar.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Kasus penipuan berkedok penggandaan uang terjadi di Kota Blitar. Dengan mengaku dapat menggandakan uang, seorang warga Kalimantan berhasil membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp 700 juta.

Korban diketahui berinisial H, warga Kota Blitar. Penipuan itu berlangsung ketika pelaku dan korban bertemu di sebuah hotel tengah kota pada Kamis (7/11/2019) pagi.

"Pelaku ini memperkenalkan diri sebagai abah dan mengaku bisa menggandakan uang. Korban kemudian bertemu pelaku dan melakukan ritual di hotel di Blitar Kota," terang Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

Menurut keterangan korban kepada penyidik, kedua pelaku dan korban kemudian menggunakan dua kamar hotel untuk melakukan ritual. Uang milik H kemudian diserahkan pelaku. Di sinilah pelaku mulai menipu korban.

Dengan melakukan sejumlah ritual abal-abal, uang korban kemudian dibungkus kain hitam. Keduanya kemudian pindah ke kamar lain dan kembali melakukan ritual. Kemudian muncul kain hitam dengan tumpukan yang lebih tinggi.

Saat dibuka, rupanya bungkusan hitam tersebut berisi potongan kertas dengan ukuran seperti uang asli. Diduga pelaku mengelabuhi korban di dalam kamar, sehingga saat korban membuka bungkusan hitam, pelaku melarikan diri.

"Dalam janjinya, uang yang digandakan bisa bertambah dua kali lipat. Jadi kalau tujuh ratus (juta), ya jadi Rp 1,4 miliar. Tim kami sedang melakukan pengejaran," imbuh Heri.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement