Kamis 07 Nov 2019 13:43 WIB

Meutya Hafid Setuju Ada Posisi Wakil Panglima

Wakil panglima dinilai dapat membantu kinerja panglima TNI.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Foto: MGROL72
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menganggap pengaktifan kembali posisi wakil panglima TNI memang perlu dilakukan. Ia melihat, posisi tersebut dapat membantu kinerja panglima TNI yang kerap mendampingi presiden bertugas.

"TNI memiliki tiga matra, darat, laut dan udara. Selain itu, TNI memiliki kekuatan personel yang begitu besar, wajar perlu pelaksana tugas harian ketika Panglima TNI berhalangan hadir," ungkap Meutya saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (7/11).

Baca Juga

Selain itu, ia mengatakan, tugas Panglima TNI tidak jarang mendampingi Presiden dalam berbagai tugas, baik dalam maupun luar negeri. Menurutnya, hal itu perlu diantisipasi.

Politikus Partai Golkar itu juga mengungkapkan, usulan pengaktifan kembali posisi Wakil Panglima TNI bukanlah hal baru. Ia menerangkan, saat Moeldoko menjadi Panglima TNI, usulan tersebut sudah pernah diutarakan. "Namun Presiden terus menampung aspirasi dan menyesuaikan kebutuhan TNI, hingga Perpres keluar," jelas Meutya.

Menurutnya, dengan Peraturan Presiden No. 66 tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI itu menjawab kebutuhan organisasi TNI saat ini. Pada dasarnya, kata dia, posisi wakil panglima TNI merupakan kebutuhan untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis yang dinamis.

"Posisi wakil panglima TNI merupakan kebutuhan untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis yang dinamis. Maka diperlukan dukungan organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi TNI," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement