Kamis 07 Nov 2019 11:34 WIB

Istana Tetap Berkomitmen Tuntaskan Kasus Novel

Fadjroel menilai hukum harus ditegakkan, tanpa kecuali.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman
Foto: Antara
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman memastikan pemerintah tetap akan bersikap tegas terkait kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Seluruh tindakan yang melanggar hukum akan mendapatkan sanksi.

“Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya. Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegaknya,” ujar Fadjroel di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (17/11).

Baca Juga

Sebagai negara hukum, kata dia, pemerintah akan berupaya menegakkan keadilan dalam kasus apa pun, tanpa kecuali. “Ini negara hukum. Semua hukum positif harus ditegakkan dan pemerintah tanpa kecuali harus menegakkannya,” kata dia.

Terkait isu Novel yang justru saat ini mulai bergeser, Fadjroel enggan mengomentarinya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut telah memberikan perpanjangan waktu hingga Desember untuk mengungkap kasus Novel Baswedan yang terjadi pada 2017 lalu.

Namun, dalam perkembangannya, kasus ini justru dicurigai merupakan rekayasa. politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan dugaan kasus rekayasa itu ke kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement