CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Ibu Kiyah, warga miskin Kampung Pasir Baing RT 05 RW 03, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, didatangi Sub Direktorat Validasi dan Terminasi Kementerian Sosial untuk dilakukan pendataan dan asistensi.
AYO BACA : Divonis Tumor Otak, Penjual Mainan Anak Kelimpungan Cari Biaya Berobat
"Kami sudah ke sana (rumah nenek Kiyah). Kami lakukan pendataan kembali dan asistensi," kata Kasubdit Validasi dan Terminasi Kementerian Sosial RI Mochammad Slamet Santoso kepada Ayobandung.com, Rabu (6/11/2019).
AYO BACA : Ketimpangan Tinggi, Warga Miskin Jabar Capai 3,4 Juta Jiwa
Kementerian Sosial mengambil beberapa langkah dan upaya membantu Nenek Kiyah, terang Slamet. Selain akan membantu rehab rutilahu, kata Slamet, Kemensos akan mendorong Nenek Kiyah mendapatkan asistensi lanjut usia dari Direktorat Rehabilitasi Sosial dan Lanjut Usia.
"Sebenarnya Kemensos sudah mendapat usulan rehab rutilahu sejak 2018, tapi terkendala status lahan yang bukan milik pribadi," tambahnya.
Menangani Ibu Kiyah, Kementerian Sosial RI menunggu usulan secepatnya dari Dinas Sosial Kabupaten Cianjur. Dia menjamin prosesnya tidak akan berbelit-belit.
"Pasti ada percepatan penanganannya. Kalau kasus-kasus seperti ini diskresi. Pasti ada pengecualian. Kami sudah minta secepatnya usulan dari pemerintah daerah," tuturnya.
AYO BACA : Tanah Warga Rp270 Miliar Dicaplok Pemkot Cimahi