Rabu 06 Nov 2019 18:18 WIB

Polres Purwakarta Amankan 39 Tersangka Kasus Narkotika

Kebanyakan pelaku merupakan lulusan SMA yang bertugas menjadi pengedar narkotika.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengamankan 39 pelaku penyalahgunaan narkotika yang tertangkap di Kabupaten Purwakarta. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 29 kasus yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Purwakarta selama periode Agustus-Oktober lalu.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan 39 tersangka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika Golongan 1 di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan terbanyak ganja, sabu-sabu, dan tembakau gorila.

Baca Juga

“Barang bukti total keseluruhan kita amankan ganja 3,5 kilogram, kemudian sabu hampir 100 gram, dan tembakau gorila 350 gram,” kata Matrius di Mapolres Purwakarta, Rabu (6/11).

Ia mengatakan kebanyakan pelaku merupakan lulusan SMA yang bertugas menjadi pengedar barang haram tersebut. Mayoritas di antaranya bekerja sebagai buruh dan menjadi kurir untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Mereka umumnya merupakan kepanjangan tangan dari bandar-bandar narkoba. 

Ia menyebutkan pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap asal barang-barang terlarang tersebut. Menurutnya para pelaku yang menjadi pengedar ini masuk dalam jaringan narkotika yang mengedarkan di wilayah Purwakarta dan sekitarnya.

“Dari 39 tersangka ini jadi tidak dalam satu jaringan namun semua bermain di golongan narkotikan 1. Jadi dari semuanya ada tiga jaringan yaitu jaringan Aceh, Bandung dan Purwasuka (Purwakarta, Subang, Karawang),” ujarnya.

Ia menambahkan dari seluruh wilayah Purwakarta, 11 kecamatan menjadi sasaran peredaran narkotika terutama Golongan 1. Dengan kasus terbanyak yang berhasil diungkap berada di Purwakarta Kota.

Dari 29 kasus, kata dia, salah satu yang terbesar yakni pengedar yang ditangkap dengan barang bukti 0,7 gram ganja. Setelah penyidikan lebih lanjut berhasil ditemukan kembali barang bukti lainnya sebanyak 3,5 kilogram ganja siap edar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mendapatkan bantuan dari laporan warga sekitar. Salah satu kasus bahkan pelakunya berhasil ditangkap oleh warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku saat kejadian.

“Salah satu pelaku kurir sabu itu ditangkap oleh petugas siskamling dua pelaku sekaligus yang sabunya diedarkan dengan cara ditempel di dinding bangunan atau tiang listrik yang saat ini lagi banyak terjadi. Masyarakat yang curiga gerak-geriknya melapor ke babimkamtibmas dan berhasil menangkap pelaku,” tuturnya.

Ia menambahkan pengembangan dari kasus-kasus ini, Polres Purwakarta masih terus menyelidiki lebih lanjut untuk dapat mengungkap jaringan yang lebih besar lagi. Ada pula beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lanjut Kapolres, untuk menekan peredaran narkoba semakin meluas, pihaknya terus gencar melakukan pencegahan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur elemen masyarakat mulai dari usia anak-anak, remaja dan orang tua.

“Kelompok masyarakat, Ormas, OKP, intansi serta TNI, semua kita libatkan untuk upaya pencegahan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement