Rabu 06 Nov 2019 06:15 WIB

KPK Disebut Dilemahkan, Mahfud: Negara Ini Harus Berjalan

Mahfud nilai masih ada waktu perkuat kejaksaan, kepolisian, dan cari Dewas KPK.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Menkopolhukam Mahfud MD.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menkopolhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memiliki pandangan sendiri soal pendapat adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia lebih memilih untuk memanfaatkan kesempatan yang masih ada saat ini, di antaranya melakukan penguatan Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

"Negara ini harus berjalan. Kalau saya prinsipnya apa yang tersedia itu perlu dikerjakan, kerjakanlah itu meskipun kamu tidak bisa mendapat semuanya karena ini milik orang banyak," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).

Baca Juga

Menurutnya, saat ini masih ada kesempatan yang tersisa. Kesempatan-kesempatan itu, bisa dengan menguatkan Kejaksaan Agung dan kepolisian, mencari anggota Dewan Pengawas KPK yang bagus, dan mendorong KPK untuk menangani kasus-kasus lebih besar dari sebelumnya.

"Itu sisa yang tersedia. Masih terbuka kemungkinan itu. Nanti kita lihat perkembangannya," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Ia sebelumnya telah menyatakan, Polri dan Kejaksaan Agung dapat bekerja lebih hebat dari KPK. Itu dapat terwujud jika seluruh sumber daya serta potensi yang ada di dua lembaga penegak hukum tersebut dimanfaatkan secara profesional.

"Sebenarnya sih lembaga penegak hukum yang ada sekarang, Polri, Kejaksaan, itu bisa sehebat atau lebih hebat dari KPK," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Mahfud mengatakan, itu bisa terwujud jika seluruh sumber daya dan potensi lain yang ada di keduanya, termasuk struktur organisasi sampai ke tingkat daerah, dimanfaatkan secara profesional. Dengan begitu, kekhawatiran akan terjadinya pelemahan dalam pemberantasan korupsi dapat diminmalisasi atau bahkan tidak ada.

"Nah itulah yang nanti akan kita kerjakan dari sini untuk iklim investasi, suatu penegakkan hukum yang memberi harapan kepada pelaku pasar. Kedua, tentu kan keamanan-keamanan itu, langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk melakukan deradikalisasi," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement