Selasa 05 Nov 2019 17:32 WIB

Baleg Targetkan Sahkan 35 RUU pada 2020

Setiap komisi harus mengesahkan paling tidak dua undang-undang tiap tahun.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Kinerja legislasi DPR RI (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kinerja legislasi DPR RI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengungkapkan Baleg akan memprioritaskan pengesahan undang-undang dari segi kualitas. Willy mengatakan Baleg menargetkan mengesahkan 35 undang-undang pada 2020.

"Kita nggak mau kejar setoran 30-35 UU saja yang akan kita patok untuk tahun 2020 ini," kata Willy dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Baca Juga

Ia menjelaskan, setiap komisi harus mengesahkan paling tidak dua undang-undang tiap tahunnya. Untuk itu, ia berharap, 11 komisi yang ada di DPR bisa menghasilkan 22 undang-undang prioritas.

"Lalu dari pemerintah 5-6. Ada inisiatif pribadi anggota dan baleg sendiri sekitar 5-6. Sekitar 30-35 RUU, sifatnya yang reguler tahunan," ujar politikus Partai Nasdem tersebut.

Ia menilai jumlah tersebut cukup bagi DPR untuk bisa mengesahkan RUU. Namun, ia menuturkan saat ini Baleg masih menunggu dari seluruh komisi terkait undang-undang apa saja yang akan masuk dalam prolegnas.

"Termasuk Baleg sendiri kami masih berdiskusi sangat intensif, dari baleg sendiri mana sekitar lima uu mungkin yang akan kita bahas secara intensif dan benar benar urgen untuk kita dahulukan," ucapnya.

Anggota komisi VII dari Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) Abdul Wahid mengatakan ada sejumlah rancangan undang-undang yang cukup penting untuk disahkan oleh komisi VII. Beberapa ruu tersebut diantaranya Undang-undang tentang Minerba, Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan, dan Undang-undang soal Migas.

"Saya melihat bahwa apa yang menjadi prioritas Baleg di periode ini, yang penting itu dilihat dari skala kepentingan negara, baik itu kepentingan negara terhadap pertumbuhan ekonomi maupun kepentingan negara melindungi rakyat dan masyarakat Indonesia," kata Abdul yang juga anggota Baleg.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani yang juga anggota baleg mengatakan bahwa ada undang-undang yang juga jadi prioritas komisi I. Salah satunya yaitu undang-undang Perlindungan Data Pribadi.

"Keamanan dan ketahanan siber jadi salah satu inisiatif DPR Komisi I karena ternyata ancaman atas informasi sudah banyak sekali," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement