REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam ekor anjing di Jalan Kramat, Jakarta Pusat menjadi korban penyiraman air panas oleh kakak ipar dari pemilik anjing. Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
“Jadi awalnya kita dapat laporan pemiliknya karena tidak ada biaya untuk bawa anjingnya ke rumah sakit. Jadi, dia minta tolong kami bawa anjingnya ke dokter. Dia minta tolong bawa anjingnya yang disiram air panas sama kakak iparnya, terus dia kirim videonya,” kata Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara Annisa saat dihubungi, Senin.
Akibat penyiraman itu empat di antaranya yang masih berusia muda harus meregang nyawa meski sudah mendapatkan pertolongan bantuan medis.
Kisah pilu itu terekam jelas dalam unggahan viral dari akun media sosial Instagram @nathasatwanusantara yang menangani keenam anjing yang menjadi korban dalam kasus ini.
Anissa menceritakan awalnya ia mendapat laporan pada Ahad siang kemarin (3/11). Laporan itu diterimanya untuk menyelamatkan lima anjing berumur tiga bulan dan satu ekor induk anjing itu yang disiram oleh kakak ipar pemilik anjing.
Saat diperiksa di kediaman pemilik anjing relawan Natha Satwa menemukan enam ekor anjing itu dengan kondisi yang lemas dan memiliki kulit yang melepuh.
Akhirnya, keenam anjing itu langsung dibawa ke dokter hewan bernama Cucu yang ada di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dokter menemukan lima ekor anjing yang masih berusia tiga bulan memiliki pupil mata yang terlihat putih menandakan kebutaan. Sejumlah juga luka akibat panas cairan terlihat dari luka di lidah kelima anak anjing itu.
Akibat penyiraman cairan itu empat nyawa anjing tidak tertolong meski sudah mendapatkan perawatan dari dokter. “Saat ini masih ada yang bertahan itu, anak anjingnya satu bersama induknya. Keadaannya masih muntah-muntah,” ucap Annisa.
Belum diketahui secara pasti motif dari penyiraman terhadap keenam anjing itu. Namun Yayasan Natha Satwa Nusantara akan melaporkan penyiraman yang dialami oleh enam ekor anjing itu ke pihak berwajib.
"Kami laporkan ke polisi karena sebagai Warga Negara Indonesia kasus penyiksaan terhadap hewan ini wajib dilaporkan," kata Anissa.