Senin 04 Nov 2019 22:49 WIB

Surat Izin Ormas Kelola Parkir Minimarket Bekasi Diselidiki

Salah satu ormas di Bekasi mengklaim punya surat izin kelola parkir minimarket.

Salah satu minimarket di daerah Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: dok.Istimewa
Salah satu minimarket di daerah Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menyelidiki klaim pihak ormas yang mengatakan telah mengantongi surat izin pengelolaan lahan parkir minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pihaknya akan menelusuri keberadaan surat tersebut.

"Nanti kami selidiki seperti apa, kenapa bisa ada surat seperti itu? Apakah itu betul surat seperti itu bisa dibenarkan. Kalau ada hal-hal yang melanggar hukum pasti akan kami proses," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan Suyudi saat menanggapi beredarnya video viral tentang dugaan aksi organisasi masyarakat (ormas) yang meminta "jatah" pengelolaan perparkiran toserba di Kota Bekasi, Jawa Barat. Terkait hal itu Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut.

"Polda Metro Jaya akan menurunkan tim khusus untuk mendalami kejadian di Bekasi Kota yang kita ketahui videonya sempat viral kemarin," kata Suyudi.

Dia juga mengatakan, tim khusus Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga akan mendalami dugaan pelanggaran hukum dalam bentuk intimidasi terhadap pengusaha dan masyarakat. Suyudi menegaskan, tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme di tengah masyarakat dan akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Tindakan-tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, kami tidak akan tolerir. Kami Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme di Jakarta ini," tutur Suyudi.

Beberapa waktu lalu beredar video sekelompok ormas 'memaksa' agar minimarket di Bekasi Kota bekerja sama dengan pihak ormas tersebut dalam pengelolaan perparkiran. Video viral tersebut menampilkan Kepala Bappeda Bekasi Kota, Aan Suhanda, yang meminta agar minimarket di Kota Bekasi bekerja sama dengan ormas dalam hal penarikan retribusi parkir.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi menyatakan, tuntutan ormas untuk mengelola parkir sebenarnya hanyalah aspirasi dari masyarakat yang selama ini terpinggirkan. Ia tidak ingin video viral soal tuntutan pengelolaan parkir itu menimbulkan kesan bahwa Kota Bekasi adalah kota preman.

"Ingin meluruskan persoalan medsos yang mengatakan bahwa Kota Bekasi sekarang tidak aman, kota preman. Memang ada pemberdayaan kepada teman-teman yang selama ini belum mendapatkan kesempatan dalam proses pembangunan. Tetapi, semuanya berjalan kepada ketentuan," kata Rahmat kepada awak media, Senin (4/11).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement