Senin 04 Nov 2019 13:28 WIB

Jumlah Penduduk Miskin di Kuningan Terus Berkurang

Rata-rata penghasilan penduduk miskin di Kuningan Rp 332.483 per orang per bulan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nidia Zuraya
Orang miskin. (ilustrasi)
Foto: thewanderer79.wordpress.com
Orang miskin. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kuningan mengalami penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan total penduduk miskin di Kuningan pada 2018 sebanyak 131.160 orang dengan persentase 12,22 persen.

Jumlah penduduk miskin di Kuningan menurun dibanding dua tahun sebelumnya. Pada 2016 tercatat jumlah penduduk miskin di Kuningan sebanyak 144.070 orang atau 13,59 persen dan pada  2017 sebanyak 141.550 orang atau 13,27 persen.

Baca Juga

“Perhitungannya didasarkan pada kriteria terpenuhinya kebutuhan kalori sebanyak 2200 kilo kalori sehingga kalau tidak terpenuhi dia tidak bisa melakukan aktivitas keseharian. Selain itu ada kebutuhan non makannya sehingga untuk memudahkan penghitungan garis kemiskinan semuanya dirupiahkan pada garis kemiskinan” tutur Kasi Statistik Sosial BPS Kuningan, Tuti Juhaeti kepada Republika.co.id pada Senin (4/11).

Dilihat dari indeks kedalaman kemiskinan (P1) pada 2018 sebesar 1,73 menurun dibanding 2017 sebesar 2,00. Indeks Kedalaman Kemiskinan sendiri merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.

Semakin tinggi nilai indeks semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan begitupun sebaliknya.

Sementara indeks keparahan kemiskinan (P2) di Kuningan juga menurun dari 2017 sebesar 0,44 menjadi 0,40 pada 2018. Indeks keparahan kemiskinan sendiri menjelaskan tentang penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.

Semakin tinggi nilai indeks maka semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin begitupun sebaliknya.

Tuti menjelaskan berdasarkan tabel garis kemiskinan menunjukan rata-rata penghasilan penduduk miskin di Kuningan Rp 332.483 per orang per bulannya. Penghasilan penduduk miskin mengalami kenaikan dibanding 2016 Rp 289.901 per orang per bulan dan pada 2017 Rp 302.061 per orang per bulan.

“Kalau kesenjangan parah, meningkat terjadi selisih perbedaannya mencolok diantara mereka. Kemudian kedalam bagaimana, apakah masih dekat atau jauh. Sehingga kalau ada program kemudian mengena (pada penduduk miskin) angka kedalamannya langsung lompat (penghasilan di garis kemiskinan). Tapi kalau terlalu dalam meski program ada ini akan berat untuk melewati garis kemiskinan,” paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement