Senin 04 Nov 2019 00:10 WIB

Uncen Kaji Pemekaran Provinsi Papua

Pemekaran dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Peta Papua. Ilustrasi.
Foto: Google Maps
Peta Papua. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Apolo Safonpo mengatakan, Gubernur Lukas Enembe sudah meminta perguruan tinggi negeri  di Jayapura itu, untuk melakukan kajian pemekaran Bumi Cenderawasih menjadi lima provinsi di Papua, dan dua provinsi di Papua Barat. Pemekaran menjadi tujuh provinsi tersebut sesuai dengan wilayah suku adat masyarakat asli yang ada di seluruh Tanah Papua.   

Apolo mengatakan, Uncen sudah menyiapkan tim dalam kajian tersebut sebelum wacana pemerintah pusat membentuk dua provinsi baru, di Papua. “Jadi kajian ini memang penting dilakukan untuk dijadikan alasan akademis dalam pemerintah mengambil keputusan nantinya. Kami di Uncen sudah menyusun tim untuk mengkaji pemekaran ini,” ujar dia saat dihubungi Republika dari Jakarta, Ahad (3/11).

Baca Juga

Apolo mengatakan, sementara ini, Uncen memang melihat wacana pemekaran Papua dan Papua Barat, memang diperlukan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan, dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

Menurut Apolo, wacana pemerintah pusat memekarkan Papua menjadi dua provinsi tambahan, memang mempunyai beragam pertimbangan. Baik pertimbangan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan di daerah demi mendekatkan pelayanan publik. Pun lantaran luasnya wilayah saat ini, yang membutuhkan langkah strategis pengkisan geografis. Akan tetapi, menurut ia sebagai akademisi, pembentukan dua provinsi baru di Papua, dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial. Yang itu, hemat dia akan menjadi persoalan baru bagi masyarakat di Papua. 

“Mungkin saja pemerintah pusat sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Tetapi, kalau (hanya) satu atau dua (yang dimekarkan), kita takutkan nanti ada kecemburuan sosial,” terang Apolo.

Ia menambahkan, pertimbangan aspek kesatuan adat yang ada di Papua, maupun di Papua Barat perlu dijadikan dasar pertimbangan yang penting dalam pengambilan keputusan dalam rencana pemekaran. instabilitas dan keterasingan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement