Jumat 01 Nov 2019 19:00 WIB

Klinik di Ponorogo Dicekal, Dinkes Diminta Turun Tangan

Klinik itu menjadi langganan biro penyalur jasa tenaga kerja dan pekerja migran

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Dicekalnya hasil pemeriksaan kesehatan atau medical check up Klinik Ultra Medica Ponorogo oleh Taipei Economic Trade dan Office (TETO), membuat wakil rakyat setempat angkat bicara. DPRD Ponorogo meminta Dinas Kesehatan dan kepolisian turun tangan.

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengaku kaget dan menyayangkannya. Apalagi, menurutnya, klinik itu menjadi langganan banyak biro penyalur jasa tenaga kerja dan pekerja migram Indonesia (PMI) asal Ponorogo untuk mengurus medical check up, sebelum berangkat ke negara tujuan termasuk Taiwan.

"Ponorogo itu remittance dari PMI hampir mendekati APBD. Pemkab bersungguh-sungguh, jangan sampai teman-teman PMI menjadi korban," terang Sunarto, Jumat (1/11/2019).

Sunarto mengaku sudah beberapa kali menerima laporan masyarakat. Ada beberapa PMI yang sudah berangkat ke Taiwan terpaksa dipulangkan karena tidak lolos persyaratan kesehatan, padahal sudah dinyatakan sehat.

"Bahkan tetangga saya ada. Di sini disebutkan tidak ada flek di jantung, tapi di sana ada flek. Padahal, dia sudah mengeluarkan biaya," ujar politisi Partai NasDem ini.

Baca juga:  

Menurut Sunarto, kebijakan blacklist yang diterapkan TETO terhadap kedua klinik, salah satunya Klinik Ultra Medica Ponorogo itu, menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penyelidikan. Pihaknya segera berkoordinasi dengan komisi yang membidangi urusan tenaga kerja. Begitu pula dengan dinas kesehatan (dinkes) setempat.

"Kalau dibiarkan, yang dirugikan masyarakat. Saya pikir, dinkes harus investigasi sungguh-sungguh dan kalau terbukti harus ditindak tegas. Kalau perlu, teman-teman satreskrim (Polres Ponorogo) juga akan dikomunikasikan," paparnya.

Selain klinik dari Ponorogo itu, TETO juga mencekal klinik kesehatan Rosella Indah Medical Center, Jakarta. Pengumuman itu diunggah pada website TETO per tanggal 23 Oktober 2019.

Pengumuman itu berisi: "Sebagai langkah Pemerintah Taiwan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit, diinformasikan kepada semua pihak bahwa terhitung dari tanggal 15 November 2019 laporan pemeriksaan kesehatan dari Rosella Indah Medical Center dan Klinik Ultra Medika Ponorogo yang sebelumnya disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan untuk dapat melakukan Pemeriksaan kesehatan, tidak akan diakui oleh TETO sebagai persyaratan dokumen untuk pengajuan visa umum dan visa PMI. Hal ini disebabkan oleh ditemukannya cukup banyak laporan pemeriksaan kesehatan dari 2 klinik yang tidak memenuhi persyaratan".

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement