Kamis 31 Oct 2019 09:16 WIB

Ini Perkembangan Pemekaran Papua

Pemekaran masih dalam proses pengkajian lebih lanjut dan dilakukan bertahap

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat diwawancarai wartawan usai melaksanakan apel pagi bersama jajaran Kemendagri, Kamis (24/10).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat diwawancarai wartawan usai melaksanakan apel pagi bersama jajaran Kemendagri, Kamis (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mempertimbangkan melakukan pemekaran Papua untuk mempercepat pembangunan. Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai melaksanakan Rapat Terbatas di Istana Negara Jakarta, Rabu (31/10).

"Kemarin waktu kunjungan ke Papua kita melihat aspirasi masyarakat di situ, dan juga untuk mempercepat pembangunan di sana sekaligus menjaga situasi keamanan. Di antaranya yang didiskusikan aspirasi dari Papua Selatan, Papua Tengah, dan ada Papua Pegunungan Tengah," kata Tito dalam siaran pers.

Ia menjelaskan, hingga saat ini arah pembicaraan pemekaran yang telah mendapatkan persetujuan gubernur adalah wilayah Papua Selatan yang meliputi beberapa wilayah.

"Di Papua itu ada tujuh suku besar di sana. Nah yang sudah bulat itu, artinya di Papua Selatan sendiri meminta dan Pak Gubernur juga menyetujui. Dalam pembicaraan kemarin itu Papua Selatan meliputi Merauke, Asmat, Mapi, Boven Digul. Ini karena salah satu syarat pemekaran minimal ada lima kabupaten/kota jadi dikembangkan kota Merauke," jelasnya.

Meski demikian ia menegaskan, pemekaran tersebut masih dalam proses pengkajian lebih lanjut dan akan dilakukan secara bertahap, serta dikaitkan dengan ketersediaan anggaran yang ada.

"Nah ini yang kita lihat satu suara itu di Papua Selatan, sementara Papua Pegunungan Tengah silahkan didiskusikan dulu aspirasi dari bawah, kalau sudah cocok mungkin disepakati, kalau tidak cocok mungkin nanti dulu kita lakukan bertahap," terangnya.

Diketahui, hingga saat ini moratorium pemekaran masih dilakukan Pemerintah atas sejumlah pertimbangan. Namun, khusus wilayah Papua, Pemerintah tengah mengkaji pengecualian pemekaran untuk pemerataan pembangunan dan mempertimbangkan aspek keamanan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement