Selasa 29 Oct 2019 04:30 WIB

Mahfud: Presiden Minta Lakukan Deradikalisasi

Mahfud menegaskan kelompok radikal itu bukan berarti orang Islam.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Teguh Firmansyah
Menkopolhukam Mahfud MD
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Menkopolhukam Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, akan menjalankan program deradikalisasi. Hal tersebut merupakan pesan Presiden Joko Widodo dalam menghadapi paham radikalisme yang terjadi di Indonesia. 

"Itu salah satu pesan presiden, kita diminta melakukan deradikalisasi," kata Mahfud di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (28/10).

Baca Juga

Ia menegaskan, kelompok radikal bukan berarti orang Islam. Ia pun mengajak agar pemikiran bahwa orang yang radikal merupakan orang Islam untuk diubah.

"Kelompok radikal itu bisa Islam bisa tidak. Dimana-mana banyak orang radikal. Oleh sebab itu jangan dibelok-belokkan. Karena radikalisme bukan orang Islam juga, jadi jangan dikacaukan," katanya.

Ia menjelaskan, radikalisme berarti gerakan atau paham yang ingin menawarkan alternatif lain terhadap ideologi dengan cara kekerasan. Untuk itu perlu adanya upaya deradikalisasi.  "Radikal itu lawannya gradual. Gradual itu bertahap," lanjut Mahfud. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement