Sabtu 26 Oct 2019 08:11 WIB

Cara Menkes Baru Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Menkes Terawan Agus menyumbangkan gaji dan tunjangan pertamanya untuk BPJS Kesehatan.

Menteri Kesehatan Terawan menghadiri pertemuan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Foto:

Dalam kesempatan yang sama, Fachmi mengaku tidak mau lancang memberikan komentar bagaimana tim ini bekerja secara teknis.

"Tunggulah. Yang jelas selama ini Kementerian Kesehatan selalu terlibat dalam hal ini melalui Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan direktur jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dan bekerja sama dengan kami melalui direktorat keuangan investasi, direktorat jaminan pelayanan kesehatan, direktorat terkait kepesertaan," kata dia.

Selain itu, dia melanjutkan, BPJS Kesehatan berupaya menekan defisit dengan bauran kebijakan, termasuk memitigasi fraud dan mengatur strategi purchasing. Selain itu, dia melanjutkan, rencana diberlakukannya cost sharing layanan biaya kesehatan juga tengah dibicarakan. Terakhir, koordinasi benefit jaminan sosial lain, seperti BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Asabri, dan Jasa Raharja juga tengah dijajaki.

Pihak BPJS Kesehatan sebelumnya menyatakan, ada perubahan proyeksi defisit BPJS Kesehatan pada 2019 dari yang sebelumnya Rp 28 triliun menjadi Rp 32,8 triliun.

Per akhir Agustus 2019, tunggakan klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit mencapai Rp 11 triliun. Angka tersebut diperkirakan semakin membengkak per akhir September 2019 mengingat ada tambahan denda 1 persen dari total tunggakan klaim.

Pemerintah sebelumnya mewacanakan kenaikan iuran BPJS guna menipiskan defisit tersebut. Kendati demikian, menurut Fahmi, Presiden Joko Widodo belum meneken keputusan presiden terkait hal itu.

Terkait defisit BPJS, Terawan juga bertekad menyumbangkan seluruh gaji pertamanya untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal itu, menurut dia, menjadi penanda gerakan moral membantu menanggulangi defisit BPJS.

"Kalau saya pribadi, akan menyerahkan gaji pertama saya sebagai menkes dan tunjangan kinerja saya. Saya sudah menyetujuinya dan menyampaikan pada Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Oscar Primadi)," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Fachmi mengapresiasi inisiasi gerakan moral menkes. "Itu sangat out of the box, beliau (Terawan) tiba-tiba bilang ingin menyumbangkan gaji pertama dia untuk masuk dalam program yang dikelola BPJS Kesehatan dan kami menyatakan akan menyiapkan regulasinya, mekanismenya seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang difokuskan pada kesejahteraan masyarakat sejalan dengan apa yang telah dicanangkan melalui 5 Visi Presiden Joko Widodo. Hal tersebut ia ungkapkan pada kamis (24/10) di Makassar saat transit sebelum melakukan kunjungan kerja ke Papua mendampingi Presiden Jokowi.

Mendagri meminta kepada pemerintah daerah untuk fokus pada belanja yang produktif, seperti belanja infrastruktur dan bentuk-bentuk pelayanan yang lebih menyentuh pada kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mencontohkan, dari alokasi APBD yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat bahwa pemda akan diminta ikut serta mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menanggulangi defisit BPJS Kesehatan sebagaimana sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Kesehatan.

(ed: fitriyan zamzami)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement