Jumat 25 Oct 2019 04:00 WIB

Sekda DKI: Anggaran Gak Diumpetin Kok

Sekda menyebut dokumen anggaran belum sah.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.
Foto: Republika/Sri Handayani
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah menutup-nutupi anggaran menyusul belum dipublikasikannya rancangan untuk APBD 2020.

Belum dipublikasikannya anggaran tersebut, karena dokumen belum sah dan masih berbentuk rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Baca Juga

"Aspek transparansi kami kedepankan, enggak ada yang di-umpetin kok di sini," kata dia, Kamis (24/10).  "Sekarang kan belum jadi barang itu, masih KUA-PPAS, habis itu baru RAPBD, baru jadi APBD, sudah jadi APBD baru dipublikasikan."

Saefullah mengakui bahwa Pemprov DKI Jakarta pernah memampang Anggaran Pendapatan dan Belanja Faerah (APBD) di kantor-kantor kelurahan dengan tujuan agar warga mengetahui program yang akan dikerjakan di kelurahannya pada tahun itu.

Menurut Saefullah, Pemprov DKI akan kembali memampang APBD di kantor-kantor kelurahan jika dirasa perlu.

Namun dokumen anggaran yang dipampang di kantor-kantor kelurahan adalah dokumen yang sudah disahkan.

"Sudah pernah. Nanti kalau dianggap itu perlu, kami tempel, enggak ada masalah. Tapi sekarang masih dibahas, nanti sudah jadi APBD, dipampang dimana juga boleh saja," kata dia.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar Basri Baco mempertanyakan transparansi anggaran era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia membandingkan transparansi anggaran saat Anies memimpin dengan gubernur sebelumnya.

Sebelum Anies menjabat, APBD yang dirancang maupun disahkan terpampang di setiap kantor kelurahan sehingga bisa dilihat oleh warga. "Dalam dua tahun ini saya tidak melihat itu," kata Basri dalam rapat Badan Anggaran, Rabu (23/10).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement