Kamis 21 Nov 2019 16:34 WIB

Anggaran DKI 2020 Masih Defisit Rp 10 Triliun

Pemprov DKI akan kembali menyisir anggaran, dan menyesuaikan dengan kemampuan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.
Foto: Republika/Sri Handayani
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan anggaran DKI untuk 2020 mengalami kekurangan ataudefisit sebesar Rp 10 triliun. Anggaran defisit karena kemampuan pendapatan tahun depan hanya mencapai Rp 87 triliun.

"Berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka Rp 97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp 87 triliun. Jadi masih ada selisih Rp10 triliun," kata Saefullah di DPRD DKI Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Saefullah mengatakan, selisih yang ditemukan dari hasil penghitungan kemampuan keuangan oleh DPRD DKI Jakarta 2020 akan kembali disisir bersama seluruh jajaran SKPD DKI Jakarta.

Penyisiran dilakukan dalam Rapat Badan Anggaran pekan depan sehingga tidak ada lagi selisih antara pendapatan dan pengeluaran. "Program boleh banyak, angan-angan boleh banyak, rencana boleh banyak, tapi pada akhirnya adalah kata kuncinya kemampuan," kata Saefullah.

Saefullah mencontohkan anggaran yang akan diprioritaskan seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Terkait pembahasan anggaran 2020 yang akan molor hingga pertengahan Desember 2019, Saefullah mengaku belum tahu namun tetap mendukung pembahasan anggaran hingga akhir.

Menanggapi temuan selisih 10 triliun itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mendukung adanya penyisiran terakhir dalam rapat Badan Anggaran.

"Tentu akan ada penghapusan di sektor sektor yang tidak terlalu penting. Misalnya renovasi kantor kelurahan yang berstandar, kita tanya masih bisa dipake tidak, kalau bisa yaudah ditunda tahun depan," kata Taufik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement