REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah, bahwa ST Burhanuddin masuk ke dalam Kabinet Indonedia Maju lantaran mendaptkan dukung dari partai berlogo banteng moncong putih. Presiden Joko Widodo telah melantik ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung pada Rabu (23/10) lalu.
"Itu (Jaksa Agung) di-endorse oleh Pak Jokowi, karena Pak Jokowi yang memutuskan," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto di kediaman Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (24/10).
Hasto meminta semua pihak untuk tidak melihat Jaksa Agung berdasarkan hubungan individu dengan seseorang. Lanjut dia, posisi Jaksa Agung sebaiknya dilihat melalui keputusan politiknya pakah dia memperjuangkan keadilan yang didasarkan kepada nilai-nilai kemanusiaan.
Mantan sekretaris tim kampanye nasional pemenangan Jokowi-Ma'ruf itu menegaskan, bahwa sikap PDIP tidak ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan. Dia mengatakan, hukum harus ditegakkan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan.
Hasto lantas mengungkapkan, bahwa partainya pernah mempunyai pengalaman di zaman Orde Baru ketika hukum dijadikan alat pembungkam demokrasi. Menurutnya, belajar dari pengalaman itu, PDIP kini berusaha menjadikan hukum sebagai alat penegak keadilan.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah memilih ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung menggantikan M Prasetyo. Burhanuddin adalah mantan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan adik kandung dari Sekretaris Fraksi PDIP MPR, TB Hasanuddin.
Terkait hal tersebut, TB Hasanuddin memastikan jika adiknya itu bakal profesional menjalankan tugasnya memimpin Korps Adhyaksa. Dia menegaskan bahwa ST Buhanuddin akan menjalankan tugas dengan sangat profesional dan tidak pernah ikut partai politik apa pun termasuk PDIP.