Kamis 24 Oct 2019 17:43 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Dicurigai 'Titipan' PDIP

ST Burhanuddin diketahui adalah adik kandung politikus PDIP, TB Hasanudin.

ST Burhanuddin diperkenalkan Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
ST Burhanuddin diperkenalkan Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizkyan Adiyudha, Antara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (24/10) melantikan jajaran Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta. Di antara yang dilantik adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang disebut Jokowi adalah jaksa karier.

Baca Juga

"ST Buhanuddin Jaksa Agung. Tidak ada yang tahu? Nanti silakan tanya langsung Pak Burhan," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Tak lama setelah pelantikan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan, pilihan ST Burhanudin sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi dikarenakan faktor kedekatan partai politik. Menurut Saiman, ST Burhanudin merupakan adik kandung dari politikus PDI Perjuangan, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) TB Hasanudin.

"Pilihan terhadap Jaksa Agung yang baru sarat kepentingan politik, sama halnya pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya, Prasetyo dari partai Nasdem," kata Saiman, Rabu (23/10).

Tidak hanya Saiman, sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago juga mempertanyakan latar belakang Burhanuddin. Jaksa Agung disebut dari kalangan profesional, namun kata Irma, ternyata didorong partai politik.

Namun, semua kecurigaan itu dibantah oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP membantah, bahwa ST Burhanuddin masuk ke dalam Kabinet Indonedia Maju lantaran mendaptkan dukung dari partai berlogo banteng moncong putih.

"Itu (Jaksa Agung) di-endorse oleh Pak Jokowi, karena Pak Jokowi yang memutuskan," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto di kediaman Megwati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (24/10).

Hasto meminta semua pihak untuk tidak melihat Jaksa Agung berdasarkan hubungan individu dengan seseorang. Lanjut dia, posisi Jaksa Agung sebaiknya dilihat melalui keputusan politiknya pakah dia memperjuangkan keadilan yang didasarkan kepada nilai-nilai kemanusiaan.

Mantan sekretaris tim kampanye nasional pemenanhan Jokowi itu menegaskan bahwa sikap PDIP tidak ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan. Dia mengatakan, hukum harus ditegakkan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan.

Hasto lantas mengungkapkan bahwa partainya pernah mempunyai pengalaman di zaman Orde Baru ketika hukum dijadikan alat pembungkam demokrasi. Menurutnya, belajar dari pengalaman itu, PDIP kini berusaha menjadikan hukum sebagai alat penegak keadilan.

Burhanuddin adalah mantan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan adik kandung dari Sekretaris Fraksi PDIP MPR, TB Hasanuddin. Terkait hal tersebut, TB Hasanuddin memastikan jika adiknya itu bakal profesional menjalankan tugasnya memimpin Korps Adhyaksa. Dia menegaskan bahwa ST Buhanuddin akan menjalankan tugas dengan sangat profesional dan tidak pernah ikut partai politik apa pun termasuk PDIP.

Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah dirinya adalah titipan salah satu partai. Namun, ia mengakui bahwa ia adalah adik dari kader PDI Perjuangan, TB Hasanuddin.

"Tidak ada, tidak ada, saya diambil sebagai profesional, sama sekali tidak (ada kaitan partai)," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin seusai menghadiri sidang paripurna kabinet di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.

"Dalam kehidupan ini kan kakak-beradik, apakah misalnya kakak saya tokoh PDIP apakah saya tidak boleh (jadi menteri)? Jangan terus kakak saya tokoh PDIP kemudian hak keperdataan saya hilang," kata Burhanuddin, menambahkan.

Burhanuddin pun membantah punya kartu tanda anggota (KTA) PDI-P. Terkait dengan jabatannya saat ini, Burhanuddin mengakui masih harus mempelajari apa terobosan yang akan ia lakukan.

"Tidak aktif di partai, apalagi punya KTA, kantornya saja saya tidak tahu," ungkap Burhanuddin sambil mengangkat kedua tangannya.

Profil ST Burhanuddin

Burhanuddin lahir di Cirebon, 17 Juli 1954. Ia menempuh pendidikan strata satu di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan melanjutkan strata dua di Universitas Indonesia. Kemudian, dia memperoleh gelar doktor di Universitas Satyagama Jakarta.

ST Burhanuddin mengawali karier di Korps Adhyaksa dengan mengikuti pendidikan pembentukan jaksa pada 1991. Pada 1999, Burhanuddin ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati NAD, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Pada 2007, lulusan sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada 1983 itu mendapatkan promosi menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Setahun kemudian, Burhanuddin mendapatkan promosi sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008.

Pada 2009, ia mendapat jabatan inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan. Pada 2010, ST Burhanuddin mendapatkan promosi kembali sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi hingga pada 2010-2014 ia menjadi Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Berbeda dengan pendahulunya Muhammad Prasetyo yang setelah pensiun dari Korps Adhyaksa terjun ke bidang politik dan menjadi kader Partai Nasdem, ST Burhanuddin tidak menempuh jalan yang sama.  Seperti diketahui, pada Kabinet Indonesia Kerja 2014-2019, Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan kader Partai Nasdem.

Prasetyo saat itu menegaskan sudah mundur dari partai setelah mendapatkan tugas sebagai Jaksa Agung. Namun, kritik kerap dilemparkan yang mendesak agar Presiden Jokowi tak lagi memilih Jaksa Agung dari partai politik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement