Rabu 23 Oct 2019 18:45 WIB

Yasonna Diminta Perbaiki Imigrasi dan Lapas

Yasonna menyoroti masalah kelebihan kapasitas di lapas.

Menkum HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menkum HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mendapat pesan khusus dari Presiden Joko Widodo. Presiden meminta Yasonna untuk terus memperbaiki pelayanan keimigrasian dan juga lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Pesan Bapak Presiden juga yang kemarin saya menghadap termasuk di dalamnya untuk terus perbaiki pelayanan keimigrasian baik di dalam pelayanan paspor. Pelayanan paspor sudah lebih baik tetapi harus terus ditingkatkan," ucap Yasonna saat sambutannya pada acara serah terima jabatan di gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/10).

Baca Juga

Presiden Jokowi, lanjut dia, juga meminta agar pelayanan visa dan pelayanan keimigrasian di bandara terus ditingkatkan. Selain itu, kata dia, Presiden juga memberi perhatian khusus soal perbaikan di lapas.

"Berikutnya, lembaga pemasyarakatan mendapat perhatian dari Bapak Presiden, maka Ditjen Pemasyarakatan sebagai bagian terbesar dari kementerian ini harus segera berbenah diri," kata dia.

Yasonna menyinggung soal kelebihan kapasitas di lapas yang kontribusi terbesarnya berasal dari narapidana kasus narkotika. Atas hal tersebut, ia juga mengharapkan agar penyelesaian revisi Undang-Undang Narkotika penting dilakukan.

"Maka, penyelesaian revisi Undang-Undang Narkotika menjadi sangat penting kami lakukan karena persoalan di sana cukup besar. Pembenahan, penekanan pada rehabilitasi kemudian peredaran-peredaran narkoba yang masih ditemukan, ini harus menjadi catatan prioritas kami," ujar Yasonna

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement