Rabu 23 Oct 2019 15:12 WIB

SAFEnet: Menkominfo Baru Perlu Diawasi

Menkominfo Johny G Plate berasal dari wakil parpol yakni Nasdem.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Diundang Ke Istana Kepresidenan. Politisi Partai Nasdem Johnny G. Plate tiba di Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden Joko Widodo, Jakarta, Selasa(22/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Diundang Ke Istana Kepresidenan. Politisi Partai Nasdem Johnny G. Plate tiba di Istana Kepresidenan untuk bertemu Presiden Joko Widodo, Jakarta, Selasa(22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, menilai, kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ke depannya perlu diawasi. Hal ini sejalan dengan terpilihnya Johny G Plate dari kalangan parpol sebagai Menkominfo.

"Tidak seperti periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kali ini tidak meneruskan memilih calon menteri dari kalangan profesional, tapi mengambil calon menteri dari kalangan parpol," ujar Damar dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (23/10).

Baca Juga

Johny G Plate yang terpilih sebagai Menkominfo berasal dari Partai Nasdem dan berlatar belakang pengusaha. Menurut Damar, rekam jejaknya di bidang komunikasi minim.

Namun, kata Damar, SAFEnet mencatat, Menkominfo yang baru ini memiliki keberpihakan pada isu-isu media dan kebebasan berekspresi. Akan tetapi kinerjanya ke depan tetap perlu diawasi.

"Kami menilai kembalinya jatah kursi Menkominfo ke parpol menunjukkan arah gerak Kemenkominfo ke depan perlu diawasi terkait banyaknya persoalan yang harus segera diselesaikan oleh Menkominfo yang baru," tegas Damar. 

Dia lantas menjelaskan sembilan masalah di Kemkominfo yang menurut SAFEnet perlu segera diatasi. Pertama, Menkominfo diminta mencabut pasal karet UU ITE. 

Kedua, Menkominfo perlu menerbitkan UU Perlindungan Data Pribadi warga. Ketiga, Kemenkominfo ke depannya diminta menghentikan pemadaman internet. 

"Keempat, memperjelas mekanisme penapisan internet.  Kelima, memperbaiki isi pasal 26 UU ITE agar tidak disalahgunakan untuk sensor.  Keenam, susun UU Keamanan Siber yang menghormati keamanan individu," lanjut Damar. 

Ketujuh, Menkominfo diminta perbaiki upaya penanggulangan hoaks dengan melibatkan multi-stakeholders. Kedelapan, Menkominfo diminta menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan kelompok minoritas lewat daring secara serius. Kesembilan, Menkominfo diminta emperbaiki UU Penyiaran agar menjaga tetap demokratis dan independen

"Semoga Menkominfo yang baru, siap mengemban dan memperbaiki kondisi hak-hak digital di Indonesia," tambah Damar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement