CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Status Herman Suherman sebagai Plt Bupati Cianjur hingga kini belum definitif. Hal itu lantaran belum ada ketetapan hukum (inkrah) terhadap Irvan Rivano Muchtar (IRM) yang terjerat tindak pidana korupsi.
Kasus yang menjerat IRM ini berdampak pada kinerja pemerintahannya, karena Herman tidak memiliki wakil untuk berbagi tugas. Meski demikian, Herman mengaku tetap menjalani tugasnya sebagai plt bupati, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Saya tidak terlalu memikirkan didefinitifkan atau wakil, saya hanya fokus menjalankan roda pemerintahan dan mendengarkan keinginan rakyat," tutur Plt Bupati Cianjur Herman Suherman pada Ayobandung.com, Senin (21/10/2019).
Mengenai perlu tidaknya wakil bupati saat ini, Herman tidak menjawab secara jelas. Dia hanya mengatakan dirinya ikut aturan perundang-undangan saja.
"Saya tidak mau berbicara perlu atau tidak wakil untuk menjalan roda pemerintahan, saya ikut aturan yang berlaku sesuai undang-undang," tegasnya.
Dia menjelaskan jika dalam aturannya harus ada wakil, Herman menyatakan siap bersama-sama memimpin Cianjur. Jika tidak, dirinya akan melaksanakan sesuai konstitusi.