Ahad 20 Oct 2019 20:26 WIB

Soal Pemangkasan Eselon, LIPI: Bukan Hal Baru

Menurut Siti, pemangkasan birokrasi sebaiknya dilakukan pada jabatan administrasi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Profesor Siti Zuhro menyampaikan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemangkasan eselonisasi atau jabatan struktur birokrasi bukan sesuatu yang baru. Ia mengatakan pemangkasan eselon III dan eseolon IV merupakan salah satu program percepatan Rerformasi Birokrasi.

"Sebenarnya apa yg disampaikan Jokowi bukan hal baru, karena pernah muncul sebelumnya, tapi tidak ditindaklanjuti," ungkap Siti Zuhro saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (20/10).

Baca Juga

Menurut Siti, pemangkasan eselon III dan IV tidak dilakukan kepada seluruh eselon III dan IV karena secara faktual sangat diperlukan. Misalnya, camat menduduki jabatan struktural eselon III, sedangkan luran eselon IV. 

Dia menambahkan pemangkasan bisa saja dilakukan hingga eselon II pada bidang perencanaan-perencanaan dan pejabat-pejabat administrasi (back office). Namun, ia menangatakan, hal ini menuntut perubahan bentuk organisasi struktural menjadi matriks dengan jabatan fungsional berdasarkan kompetensi. 

"Konsep ini disebut pula dengan miskin struktur kaya fungsi. Kalau konsep ini dilakukan secara masif, hasilnya akan sangat baik. Tapi utk ini perlu persepsi yg sama dan ada political will," tutur Siti.

Kendati terkendala pada masa lalu, Siti meyakini, kebijakan ini bakal terwujud karena Jokowi sebagai kepala negara yang langsung menyampaikan. Namun, ia menyarankan agar pemangkasan dilakukan bertahap agar hasilnya lebih konkret. 

Dia menambahkan pemangkasan sebaiknya dilakukan pada jabatan-jabatan administratif atau back office. Kebijakan ini, sambungnya, sekaligus untuk memperkuat keberadaan jabatan-jabatan fungsional atau keahlian yang ada.

"Artinya, kebijakan tersebut secara teknis bisa dilakukan secara bertahap, agar pengambilan keputusan bisa lebih cepat. Disamping itu utk memperkuat profesionalisme melalui jabatan fungsional," jelasnya.

Dengan demikian, menurut Siti, LAN dan seluruh badan diklat/ balai-balai harus mempercepat delivery-nya guna menghasilkan ASN yang memiliki kompentensi sesuai dengan bidang kerjanya. Kemudian sebagai panutan, Menpan RB perlu menjadi pionir utk lingkungannya seperti BKN, LAN, BPKP, ARNAS. "Dalam arti bisa mencontohkan penghapusan eselon 3, 4, dan 5," tutup Siti Zuhro.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap keberadan eselon I-IV yang ada di kementerian dan lembaga terlalu banyak. Karena itu dalam program kerja terbarunya, Jokowi berhasrat ingin menyederhanakan eselonisasi ini disederhanakan. Sehingga akan dipangkas hanya menjadi dua level saja. Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik menjadi Presiden untuk periode 2019-2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement