Jumat 18 Oct 2019 19:00 WIB

Penggelapan Mobil Rental di Jaktim Capai 15 Kasus per Bulan

Penggelapan mobil rental di Jaktim umumnya menyasar pengusaha perseoraangan.

Rental mobil
Foto: Antara
Rental mobil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur mencatat kasus penggelapan mobil rental di wilayah hukum setempat cukup marak. Tiap bulan, rata-rata 10-15 kasus dilaporkan oleh warga.

"Awalnya dari sewa mobil, terus pelakunya menghilang," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Salah satu kasus penggelapan mobil rental dengan jumlah korban terbanyak diduga dilakukan seorang ibu rumah tangga, Djeni Herilewie (39). Djeni ditangkap pada 12 September 2019 setelah menggelapkan total 62 unit mobil rental di wilayah Jakarta dan Depok pada kurun Juli hingga Agustus 2019.

Selama beraksi, Djeni diketahui meraup keuntungan berkisar Rp 2,5 miliar dari hasil kejahatan. Menurut Hery, pelaku penggelapan mobil rental biasanya mengincar pengusaha perorangan dengan jumlah kendaraan satu hingga lima unit.

"Pengusaha perorangan ini lebih mudah tertipu karena persyaratan yang diberlakukan kepada konsumen hanya foto kopi KTP," katanya.

Hery mengimbau pengusaha untuk lebih selektif dalam memilah konsumen serta melengkapi mobil sewa dengan alat pelacak GPS.

"Lengkapi kendaraan sewa anda dengan GPS agar kalau hilang, polisi bisa dengan mudah melakukan pelacakan kendaraan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement