Kamis 17 Oct 2019 23:43 WIB

Kontras: Jokowi Gagal Jaga Komitmen Penyelesaian Kasus HAM

Pada Pilpres 2014, Jokowi menawarkan janji manis terkait penyelesaian kasus HAM.

Feri Kusuma
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Feri Kusuma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Direktur Komisi untuk Orang Hilang dan Korban untuk Kekerasan (KontraS), Feri Kusuma, menyebut Presiden Joko Widodo gagal menjaga komitmen dalam menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, ke depannya penegakan hukum atas kasus pelanggaran HAM berpotensi semakin suram. 

"Kalau dalam aspek penegakan pelanggaran HAM, Jokowi gagal menyelesaikan. Beliau ingkar janji Nawacita dan pidato politik di awal-awal pemerintahan. Kasus pelanggaran HAM tidak ada yang tuntas sehingga ke depan sepertinya semakin suram," ujar diskusi bertajuk 'Proyeksi Masyarakat Sipil atas Pemerintahan Jokowi Lima Tahun Mendatang Bidang HAM' di Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (17/10). 

Baca Juga

Dia mengingatkan, pada Pilpres 2014, Jokowi menawarkan janji manis terkait penyelesaian kasus HAM. Bahkan, dalam Nawacita, secara eksplisit diungkapkan adanya komitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, seperti kasus Mei 1998, kasus Trisakti Semanggi I dan Semanggi II, serta kasus 1965. 

Bahkan, ia mengatakan, Jokowi memberikan harapan bagi korban kasus HAM yang sudah puluhan tahun menuntut keadilan tentang kebenaran di era sebelumnya dan meminta pertanggungjawaban pelaku yang terlibat kejahatan kemanusiaan. Dinamika Pilpres 2014 memberi satu semangat bagi korban yang berdiri di depan Istana punya harapan bahwa kasus mereka akan diselesaikan oleh Jokowi.  

"Apalagi dia menyebut tidak punya beban personal terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Tetapi ketika terpilih dia berubah jadi ingkar janji. Lima tahun Jokowi-JK tidak satupun kasus HAM selesai dan diproses," ungkap Feri.  

Kemudian, orang-orang dan figur yang diduga kuat terlibat dan bertanggungjawab atas pelanggaran HAM, justru mendapat kesempatan untuk menduduki jabatan pejabat publik. Feri lantas menyebut nama Wiranto sebagai menkopolhukam. 

Menurut Feri, Wiranto adalah salah satu yang ada di dokumen penyelidikan Komnas HAM terkait dugaan kasus pelanggaran HAM.  Alhasil, setelah pelantikan Jokowi untuk periode kedua pada 20 Oktober nanti, harapan penyelesaian kasus HAM akan semakin menipis. 

"Tapi sekalipun pesimistis, kita harus terus menyuarakannya. Kita berharap ke depan Jokowi-Ma'ruf Amin bisa memproses sembilan kasus pelanggaran HAM berat. Semoga pemerinrahan selanjutnya persoalan HAM bisa dituntaskan. Keluarga korban akan terus mempertanyakan," tambah Feri. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement