Rabu 16 Oct 2019 08:22 WIB

Polisi Razia Markas KNPB Timika

Markas baru KNPB hanya berjarak 300 meter dari Bengkel Peralatan TNI AD Timika

Petugas kepolisian menyita sejumlah atribut dan senjata tajam ketika membongkar Markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Timika, Papua, Senin (14/10/2019).
Foto: Antara/Sevianto Pakiding
Petugas kepolisian menyita sejumlah atribut dan senjata tajam ketika membongkar Markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Timika, Papua, Senin (14/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Jajaran Kepolisian Resor Mimika, Papua, memulangkan lima warga yang sempat ditahan saat melakukan razia di lokasi Markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika yang berlokasi di belakang Bengkel Peralatan (Benglap) TNI AD Kelurahan Karang Senang SP3, Senin (14/10). Razia itu bagian dari peningkatan upaya pengamanan oleh TNI-Polri di Papua.

Waka Polres Mimika Komisaris Polisi I Nyoman Punia mengatakan, lima warga itu dipulangkan karena tidak cukup bukti terlibat aktivitas KNPB Timika, tetapi mereka dikenakan wajib lapor ke Polres Mimika. "Setelah diperiksa oleh penyidik, ternyata mereka hanya melintas di lokasi itu, tidak ada sangkut-paut dengan aktivitas KNPB. Makanya, kami hanya mengenakan wajib lapor kepada mereka," kata Nyoman di Timika, kemarin.

Baca Juga

Lima warga yang sempat diamankan itu atas nama Elias Mirip, Sarianus Waker, Ricardo Waker, Lukinus Waker dan Rambo J Wandik. Kompol Nyoman mengatakan, jajarannya masih terus menyelidiki aktor-aktor yang menggerakkan kembali kegiatan KNPB di Timika sebab sebelumnya markas KNPB Timika yang berlokasi di Jalan Sosial Kebun Sirih telah dibongkar oleh aparat pada akhir Desember 2018.

"Saat kami menggerebek bangunan yang diduga markas baru KNPB Timika di belakang Benglap itu, orang-orang di situ melarikan diri, tapi ada beberapa telepon selulernya yang tertinggal sehingga kami amankan. Kami akan mengembangkan terus jaringan mereka," kata Kompol Nyoman.

Pada Senin (14/10) siang, aparat Polres Mimika dibantu pasukan Brimob BKO dari Polda Kalbar, Polda Kalteng, dan Polda Gorontalo menyita alat-alat tajam beserta sejumlah atribut KNPB dari sebuah rumah di belakang Benglap persis di samping gedung sekolah SMP Negeri 4 Mimika. Alat tajam yang disita polisi saat razia berlangsung, yaitu anak panah 115 pucuk, 22 pucuk busur panah, satu kampak, dua parang, dan dua senapan angin.

Selain itu, ikut disita juga dua buah topi berlogo bintang berwarna merah, sejumlah baju dan celana loreng anggota pengamanan KNPB, serta sebuah papan bergambar bintang kejora. Bangunan yang diduga digunakan sebagai markas baru KNPB Timika itu diketahui hanya berjarak sekitar 300 meter dari Bengkel Peralatan TNI AD Timika di Jalan Cenderawasih SP3 Timika.

photo
Prajurit TNI dan Polri mengikuti upacara apel gabungan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (14/10/2019).

Pihak kepolisian sebelumnya menuding, KNPB ikut berperan memperkeruh suasana di Papua, termasuk memicu terjadinya kerusuhan di Wamena pada 23 September lalu. KNPB merupakan organisasi payung yang menaungi berbagai organisasi kemahasiswaan serta pemuda Papua dan dibentuk pada 2008. Dalam aksi-aksi mereka, KNPB selalu menyuarakan tuntutan referendum di Papua.

Pihak KNPB menilai tudingan itu sekadar upaya mencari kambing hitam atas kondisi di Papua dan Papua Barat. “Saya kira itu kapolri sedang memfitnah kita,” kata Juru Bicara KNPB Pusat, Ones Suhuniap, kepada Republika.

Ones mengatakan, sejak aksi menolak rasialisme dimulai pada 19 Agustus lalu, KNPB tidak sekalipun mengeluarkan maklumat untuk melakukan aksi. Menurut dia, yang membuat suasana di Papua seperti itu justru tindakan represif aparat menyikapi aksi-aksi di Papua sejak bulan lalu. n antara ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement