Ahad 13 Oct 2019 22:02 WIB

Bupati Ancam Tutup Usaha yang Timbulkan Pencemaran

Pemkab Pekalongan gelar pertemuan dengan

Rep: Eko Widiyatmo/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membersihkan sampah di sekitaran Sungai Loji yang berwarna hitam akibat pencemaran limbah batik di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2019).
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membersihkan sampah di sekitaran Sungai Loji yang berwarna hitam akibat pencemaran limbah batik di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Bupati Pekalongan Asip Kholbihi berjanji akan mengambil sikap tegas terhadap industri yang mencemari lingkungan. Hal itu disampaikan Bupati, menyusul aksi warga di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo yang memprotes pencamaran yang dilakukan industri pencucian jins (Jeans Wash) yang ada di desa tersebut.

''Kita akan tutup sementara usaha yang melakukan pencemaran karena membuang limbah tidak pada tempatnya,'' jelas Asip, Ahad (13/10).

Baca Juga

Dia menyatakan, Pemkab Pekalongan saat ini sudah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kecamatan Buaran. IPAL tersebut dibangun memang untuk menampung limbah yang dihasilkan kalangan industri di Kabupaten Pekalongan. "Terutama bagi kalangan industri yang belum memiliki IPAL sendiri,'' katanya.

Bupati mengaku, selama ini pihaknya memang tidak bisa begitu saja mengambil sikap tegas, karena industri yang digeluti warga merupakan masalah perut orang banyak. Namun dengan sudah adanya IPAL yang dibangun Pemkab, mestinya tidak ada alasan lagi bagi pelaku industri untuk membuang limbah sembarangan.

Menyusul adanya aksi warga tersebut, Bupati juga langsung menggelar pertemuan dengan kalangan pengusaha yang industrinya berpotensi menghasilkan limbah. Diskusi melibatkan kalangan pengusaha pencucian jins.

Dalam pertemuan yang berlangsung di pendapa rumah dinas bupati, para pengusaha pencucian jin yang tergabung dalam Paguyuban Wal Asri, berjanji akan mendukung program 'Kaline Resik Rejekine Apik, Wis Ora Jamane Kaline Kotor Rejekine Glontor' yang dicanangkan Pemkab.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta para pengusaha untuk membuat IPAL pribadi. Bila belum mampu, agar membangun bak penampung limbah yang secara berkala akan diambil untuk dibuang ke IPAL standar di Desa Simbang Kulon Kecamatan Buaran dan IPAL Pakis Putih di Kedungwuni.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko yang juga hadir dalam pertemuan itu, menegaskan membuang limbah secara sembarangan merupakan tindakan melanggar hukum. ''Karena itu, kami memberikan apresiasi pada para pengusaha yang mendukung program pemerintah untuk kebersihan lingkungan,'' katanya.

Abdul Hadi, salah satu pengurus Paguyuban Pencucian Jins Wal Asri, mengaku pada dasarnya para pengusaha bersedia membangun IPAL. ''Tapi selama ini tidak mengetahui caranya, bahkan pernah ditipu oleh oknum pembuat IPAL setelah mengeluarkan uang banyak,'' katanya.

Untuk itu, dia meminta Pemkab untuk menfasilitasi anggota paguyuban untuk melakukan studi banding ke tempat industri di daerah lain. Terutama yang sudah memiliki IPAL. "Karena kami ingin belajar bagaimana mengolah limbah yang benar dan bagaimana mekanismenya,'' katanya,

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement