Jumat 11 Oct 2019 06:16 WIB

Tunjangan ASN Jabar Naik, BKD Terapkan E-Kinerja

Program E-Kinerja akan menopang rencana gubernur Jabar yang akan naikkan tunjangan

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 ASN Jawa Barat
ASN Jawa Barat

BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat sedang menyiapkan aplikasi e-Kinerja untuk menopang rencana Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan menaikKan Tambahan Perbaikan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jabar 2020.

Menurut Kepala BKD Jabar Yerry Yanuar, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, tengah mempersiapkan skema yang membuat penghasilan ASN naik lewat penguatan kinerja. Dengan begitu, tidak ada lagi istilah hitungan jauh dekat sama saja.

"Yang rajin akan mendapatkan renumerasi tambahan, BKD menyiapkan e-kinerja sebagai alat ukurnya,” ujar Yerry saat dihubungi Kamis (10/10).

AYO BACA : Tunjangan Kinerja TNI dan Anggaran Pertahanan Akan Dinaikkan

Menurut Yerry, aplikasi ini pada Oktober-Desember 2019 akan diujicobakan di setiap Organisasi Perangkat Daerah. Lewat aplikasi ini, setiap OPD akan memberikan laporan kinerja setiap ASN.

“Laporan ini menentukan. Aplikasi ini saat ini mulai diujicoba karena penerapan kenaikan tunjangan kan mulai 2020,” katanya.

Dengan aplikasi ini, kata Yerry, penilaian kinerja ASN akan akurat karena langsung menyangkut kinerja individu ASN. Kenaikan tunjangan ini, diharapkan bisa menerapkan penghargaan secara adil pada ASN yang kinerjanya baik.

AYO BACA : Ini Besaran Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Kataloger

“Kehadiran yang bagus tidak bisa tunjangannya disamakan dengan mereka yang jarang hadir, yang rajin tidak boleh disamakan dengan yang kerjanya biasa saja,” katanya.

Yerry mengaku, belum mengetahui berapa persen kenaikan TPP pada 2020. Hal ini karena angka tersebut masih digodok TAPD.

“Kenaikan TPP ini merupakan kebijakan provinsi jadi tidak perlu dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, pihaknya akan menaikkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar.

Besaran kenaikan tersebut, kata dia, akan didasarkan pada perhitungan evaluasi kinerja pegawai setiap hari yang dihimpun program E-RK (Elektronik Remunerasi Kinerja).

E-RK adalah sistem pencatat dan pengalkulasi remunerasi pegawai secara digital. Pegawai diminta mengisi form hal-hal yang telah dikerjakan dalam satu hari untuk dikalkulasi selama satu bulan untuk kemudian ditukar kompensasi. Sistem ini sudah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

AYO BACA : Pangkas Tunjangan Kerja Dinamis, Oded: ASN Kota Bandung Pasti Paham

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement