Kamis 10 Oct 2019 09:47 WIB

Hujan Batu di Purwakarta, Ridwan Kamil: Tindak Tegas PT MSS

Hujan batu berukuran besar menyebabkan 7 rumah dan satu sekolah rusak

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Persitiwa ledakan tebing di lokasi pertambangan batu di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (8/10/2019), sempat menghebohkan warga dan jagat maya. Pasalnya, sebanyak 7 rumah dan satu sekolah rusak akibat tertimpa batu berukuran besar.

Kejadian yang direkam melalui ponsel oleh salah seorang warga tersebut mengundang sejumlah reaksi dari masyarakat maupun pejabat publik. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah meminta pihak Polda Jabar untuk menindak tegas pelaku pertambangan tersebut karena telah membahayakan masyarakat.

"Tadi saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolda (Jabar), saya perintahkan untuk segera menindak tegas. Mungkin ada izinnya mungkin tidak. Kalau ada izinnya, prosedur keamanannya pasti tidak diperhatikan," ungkapnya ketika ditemui di Gedung Pakuan, Rabu (9/10/2019).

AYO BACA : Kesaksian Warga Soal Batu Besar Hantam Rumah di Tegalwaru

Dirinya menyebut, hal tersebut adalah kecerobohan sekalipun perusahaan yang mengoperasikan pertambangan, PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS), telah mengantongi izin.

"Karena saya lihat videonya itu batu sebesar-besar mobil, sebesar motor menghancurkan rumah, alhamdulillah tidak ada yang meninggal. Kalau kejadian ini adalah kecerobohan pidana," jelasnya.

Dirinya mengatakan, akan melakukan evaluasi terkait kejadian tersebut agar tidak terulang kembali di Purwakarta maupun daerah lainnya. Emil, sapaan akrabnya, menyebut hujan batu tersebut sebagai kejadian luar biasa.

AYO BACA : Dedi Mulyadi Minta Pemprov Cabut Izin Tambang Batu

"Kita tentu akan evaluasi, jangan sampai demi satu-dua perusahaan, rakyat Purwakarta terkorbankan. Kita akan evaluasi, ini kejadian luar biasa dan Pak Kapolda sudah bekerja," jelasnya.

Setelah dievaluasi, Emil mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesai dengan peraturan yang berlaku. "Harus sesuai dengan kadar kesalahannya ya. Kalau terbukti, kita cabut," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI daerah pemilihan Karawang, Purwakarta, dan Bekasi, Dedi Mulyadi meminta Pemprov Jabar mencabut izin usaha pertambangan batu tersebut. Menurut Dedi, pencabutan izin yang dia serukan merupakan usulan sanksi kepada setiap perusahaan pertambangan yang melakukan kecerobohan.

“Untung tidak warga yang sedang berada di dalam rumah. Itu kalau sampai ada, bisa banyak korban jiwa,” kata Dedi, Rabu (9/10/2019).

AYO BACA : Polres Purwakarta Dalami Dugaan Pelanggaran Tambang Batu PT MSS

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement