REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Mardani Ali Sera meminta pemerintah menangani dan menyelesaikan konflik horizontal di Wamena, Papua dengan cinta. Ia mengingatkan pemerintah tak hanya mengandalkan penegakan hukum semata.
"Pastikan cinta, cinta, dan cinta menjadi dasar dalam menangani konflik yang terjadi di Wamena," katanyasaat ditemui di ruang kerjanya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
Iameminta tidak ada pengerahan aparat yang sifatnya penegakan hukum yang "gebyah uyah" (menyamaratakan) dalam menangani konflik Wamena. "Penegakan hukum yang 'pukul rata' dikhawatirkan justru akan membuat situasi lebih memanas," katanya.
Menurut dia, operasi intelijen yang bersifat tertutup untuk meredam konflik yang terjadi di masyarakat harus lebih berperan ketimbang penegakan hukum secara terbuka. Selain itu, kata dia, tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat perlu didekati untuk meredam konflik.
Mardani juga mengusulkan kepada pemerintah memberi keistimewaan kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat untuk membuat daerah otonomi baru, meskipun sedang ada moratorium pemekaran wilayah. "Menurut saya, lebih baik Papua dimekarkan menjadi dua provinsi, dan Papua Barat menjadi tiga provinsi agar pemerintah daerah bisa lebih menyentuh masyarakat di pelosok," katanya.
"Pemekaran daerah otonom baru juga harus diikuti dengan kebijakan-kebijakan yang bisa menjamin kesatupaduan masyarakat di Papua," kata Mardani.