Selasa 08 Oct 2019 16:36 WIB

Melchias Mekeng Kembali tak Penuhi Panggilan KPK

Mekeng tidak hadir dengan alasan kondisi kurang sehat.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andri Saubani
Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng menanggapi rencana pemindahan ibu kota negara, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen RI, Jakarta, Selasa (27/8).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng menanggapi rencana pemindahan ibu kota negara, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen RI, Jakarta, Selasa (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, mantan anggota Komisi XI DPR 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan. Mekeng tidak hadir dengan alasan kondisi kurang sehat.

"Saksi Melchias Markus Mekeng kembali tidak datang di jadwal pemeriksaan hari ini. Tadi kami menerima surat dari pihak kuasa hukum dengan lampiran Surat Kuasa tertanggal 7 Oktober 2019. Alasan tidak hadir karena kondisi kurang sehat," kata Febri, Selasa (8/10).

Baca Juga

Kemudian, kata dia, KPK akan membahas tindak lanjut setelah saksi tidak hadir dalam beberapa kali agenda pemeriksaan di KPK. Di surat kali ini juga tidak ada lampiran keterangan dari dokter.

KPK sebelumnya menjadwalkan memanggil Mekeng untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian ESDM. Mekeng dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMT (pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan).

Perlu diketahui, Mekeng tidak memenuhi panggilan KPK pada hari Rabu (11/9), Senin (16/9), dan Kamis (19/9). Saat panggilan pertama pada hari Rabu (11/9), Mekeng mengirimkan surat ke KPK karena sedang berada di luar negeri.

Untuk panggilan Senin (16/9), Mekeng tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih dalam perjalanan dinas. Selanjutnya, pada Kamis (19/9), yang bersangkutan sedang berada di luar negeri karena ada kegiatan dinas dan juga ada kebutuhan check up kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement