Senin 07 Oct 2019 16:00 WIB

Politikus Nasdem Dukung Pembentukan AKD dengan Musyawarah

Musyawarah untuk memininalisir masalah.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan DPR bersama seluruh fraksi partai politik akan mulai membahas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti pimpinan Komisi dan AKD lainnya pada pekan ini. Partai Nasdem berharap dalam pembentukannya nanti tetap menggunakan musyawarah mufakat, agar tak menimbulkan masalah di depannya.

"Ini demi kepentingan kerja sama juga untuk negara, tidak bernafsu seperti dulu untuk berebut jabatan saja," ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10).

Baca Juga

Ia menjelaskan, terdapat dua pilihan dalam pembentukan AKD nanti. Pertama, sistem proporsionalitas dengan melihat jumlah suara partai di pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Kedua, menggunakan sistem pemungutan suara atau voting dalam menentukan pimpinan AKD. Namun, Plate ingin pembentukannya kali ini menggunakan sistem proporsional. Ketimbang voting yang pernah digunakan pada DPR periode 2014-2019.

"Kalau mengikuti keadaban politik yang selama ini berlaku, ingat tahun 2014, voting. Kali ini semangat kegotong royongan itu ditonjolkan oleh koalisi pemenang," ujar Plate.

Partai Nasdem hingga kini juga masih enggan memberitahu komisi mana saja yang mereka incar atau targetkan. Sebab, dinamikan dalam pembentukan AKD masih dapat berubah sewaktu-waktu.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, pembetukannya nanti akan berdasarkan perolehan suara terbanyak partai dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019. Dengan begitu, ia berharap pembagian kursi pimpinan AKD akan dilakukan secara proporsional.

Hal ini juga dilakukan agar pembentukan AKD tak bermasalah, seperti yang terjadi pada DPR periode 2014-2019. Di mana saat itu, terjadi konflik internal antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), perihal pemilihan pimpinan AKD.

"Saya berharap tidak akan terjadi lagi, karena apapun itu menjadi luka sejarah bahwa proses demokrasi yang sudah kita lakukan melalui proses pemilu kemudian menjadi berantakan," ujar Puan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement