Ahad 06 Oct 2019 12:00 WIB

BNPB Sebut Pemda Masih Mampu Atasi Kekeringan

BNPB belum menerima permintaan bantuan penanganan krisis air bersih.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Ilustrasi kekeringan.
Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Ilustrasi kekeringan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo menyampaikan pemerintah daerah masih mampu mengatasi krisis air bersih akibat kekeringan. Menurutnya, sejauh ini belum ada permintaan bantuan penanganan krisis air bersih dari pemerintah daerah yang terdampak kemarau.

“Pemda yang menangani, belum ada yang minta bantuan ke BNPB,” ujar Agus saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (6/10).

Baca Juga

Kendati demikian, BNPB telah menyiapkan sejumlah langkah mengatasi masalah kekeringan di beberapa daerah. Hal itu di antaranya yakni memasok air bersih khususnya air minum ke sejumlah daerah terdampak, melakukan operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC), dan menyiapkan posko pembuatan rekayasa cuaca di Halim, Jakarta dan di Kupang, NTT.

Selain itu, BNPB berupaya menambah jumlah tangki, hidran umum, pembuatan sumur bor, dan kampanye hemat air. Agus mengatakan, Kementerian Pertanian pun juga telah melakukan upaya pompanisasi dan pipanisasi serta pembangunan embung dan sumur bor di lahan-lahan yang mengalami kekeringan.

Agus menyampaikan, berdasarkan data bencana kekeringan per tanggal 30 September, sebanyak 11 provinsi, 115 kabupaten/kota, 887 kecamatan, dan 3.115 desa/kelurahan mengalami kekeringan.

Sebanyak empat kabupaten yang mengalami kekeringan akibat musim kemarau pun juga telah dinyatakan masuk dalam status tanggap darurat. Sementara, 31 kabupaten/kota lainnya dinyatakan siaga darurat. Wilayah kekeringan menyebar mulai dari Sumatera Barat, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, hingga Maluku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement