Jumat 04 Oct 2019 00:14 WIB

Golkar Terus Pantau Perkembangan Isu UU KPK

Uji materi UU KPK diajukan oleh 18 orang yang sebagian besar adalah mahasiswa.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar mengaku masih memonitor proses uji materi terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan sejumlah mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi sebelumnya dimohonkan oleh 18 orang dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.

"Ya tentu kita lihat proses selanjutnya, jadi kita masih menunggu proses berikutnya kan ada yang mengajukan gugatan di MK, kemudian kita monitor saja," kata Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10).

Sebanyak 18 orang dari kalangan mahasiswa dan sipil, didampingi kuasa pemohon Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, menggugat UU KPK karena dinilai cacat formil dan materiil. Sidang perdana dilangsungkan pada Senin (30/9).

"Iya kita lihat perkembangannya," tambah Airlangga.

Pada Rabu (2/10), Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama seluruh partai pengusungnya tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU KPK. Keputusan itu menurut Surya Paloh disepakati ketika Presiden Jokowi dan pimpinan parpol pendukung saat bertemu di Istana Kepresidenan Bogor pada Senin (30/9).

Salah satu alasan tidak dikeluarkannya perppu adalah revisi UU KPK KPK itu masih diuji materi di MK. "Di lain pihak kan sedang dipertimbangkan untuk perppu, jadi ada kajian tentang perppu, kemudian ada proses yang sedang kita monitor, Golkar monitor dan melihat perkembangannya," ungkap Airlangga.

Sedangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko juga menolak berkomentar mengenai kemungkinan Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan Perppu UU KPK. "Aku enggak ngerti konteksnya, nggak ngikutin konteksnya, jangan jangan, Aku nggak ngerti konteksnya," kata Moeldoko saat ditanya mengenai pernyataan Surya Paloh tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement