Jumat 04 Oct 2019 10:44 WIB

715 Ruang Kelas di Bekasi tak Miliki Meja dan Kursi

Disdik Kabupaten Bekasi mencatat siswa harus belajar di lantai karena tak miliki meja

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mendata ratusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayahnya yang belum memiliki meja dan kursi.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mendata ratusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayahnya yang belum memiliki meja dan kursi.

BEKASI, AYOBANDUNG.COM -- Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mendata ratusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayahnya yang belum memiliki meja dan kursi. Hal tersebut membuat siswa harus belajar di lantai.

Kabid Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Heri Herlangga mengatakan hingga tahun ini tercatat 715 ruang kelas yang belum dilengkapi meja dan kursi untuk tingkat SD dan SMP.

"Setelah kita lakukan pendataan sekitar 715 ruang kelas. Kegiatan pembelian mebel sedang berlangsung dan kami meminta siswa untuk bersabar," katanya di Cikarang. 

Menurut dia, penyebab ketiadaan kursi dan meja itu beragam mulai dari perbedaan kalender anggaran dan kalender pendidikan hingga tidak terserapnya anggaran.

AYO BACA : Terlantar Usai Demo, Sejumlah Pelajar SD Ditemukan Tidur di Trotoar

"Kami hanya melakukan pendataan sementara yang bertanggungjawab atas pembangunan ruang kelas maupun kelengkapannya adalah Dinas PUPR," ungkapnya.

Pada APBD tahun lalu, pembelian meja dan kursi sudah dianggarkan sebesar Rp30 miliar untuk 600 ruang kelas kemudian pada tahun ini kembali dianggarkan untuk 600 ruang kelas sisanya.

"Hal itu mengacu pada pada total kebutuhan meja dan kursi tahun 2017 yakni sebanyak 1.200 ruang kelas," kata Heri.

Terlebih lagi pada tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga memiliki kewajiban untuk pembelian sarana tersebut di tiga Unit Sekolah Baru (USB). "Jadi selain membangun sekolahnya, Dinas PUPR juga wajib untuk memenuhi kelengkapannya," kata dia.

AYO BACA : Berani Gunakan Plastik di Bekasi, Siap-siap Diciduk Satgas

Untuk itu pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR agar pembangunan USB maupun rehabilitasi gedung sekolah yang rusak parah dapat dilakukan bersamaan dengan pengadaan meja dan kursi.

"Harus satu paket, jika ada renovasi sekolah harus juga disediakan mebelnya supaya kasus-kasus lalu tidak terulang," ucapnya.

Selain itu pihaknya juga berencana melakukan penyesuaian penerimaan peserta didik guna mengatasi persoalan keterbatasan mebel ini dengan cara mempertimbangkan kebutuhan masyarakat meski tetap membuka tambahan rombongan belajar di sekolah.

Di Kota Bekasi, pemerintah daerah setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk belanja mebel yang bersumber dari APBD 2019 Kota Bekasi dan ditargetkan paling lambat akhir tahun ini telah terdistribusikan ke setiap sekolah yang membutuhkan.

"Secepatnya mebel itu akan kita distribusikan secara bertahap. Saat ini masih dalam tahap pengadaan dalam lelang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah.

AYO BACA : Pekan Raya Kabupaten Bekasi Cetak Transaksi Rp5 Miliar

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement