REPUBLIKA.CO.ID,
BANDUNG---Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindak industri yang diduga melakukan pencemaran Sungai Cileungsi, Bogor dan Sungai Cilamaya, Karawang. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Bambang Riyanto, Pemprov akan turun tangan untuk melakukan pembenahan di kedua sungai tersebut.
“Sebelum dipanggil Ombudsman Pak Gubernur sudah memerintahkan akan turun tangan ke sungai-sungai bermasalah di Jawa Barat, salah satunya Cileungsi dan Cimalaya,” ujar Bambang kepada wartawan di Gedung Sate, Bandung, Rabu (2/10).
Bambang mengatakan, penanganan Sungai Cileungsi diperkuat lagi dengan rekomendasi Ombudsman yang meminta Pemprov mengambil alih penanganan dari Pemkab Bogor. Sebenarnya, Bogor sudah berupaya tapi belum optimal.
Sementara untuk sungai Cilamaya yang alurnya melewati Karawang, Subang dan Purwakarta menurut Bambang, akan dibenahi setelah pihaknya melihat situasi pencemaran yang sudah sama beratnya. “Terutama di Karawang, yang terkena dampak paling besar,” katanya.
Saat ini, kata dia, Pemprov Jabar sedang menyiapkan pranata penuntasan sungai-sungai tersebut karena tidak masuk dalam perencanaan sebelumnya seperti Sungai Citarum. “Ini baru sekarang jadi kita menata dulu payung hukumnya dan siapa saja yang terlibat di dalamnya, itu sudah kita siapkan,” katanya.
Tahapan-tahapan ini, kata dia, dipastikan sedang dilakukan, dan dalam waktu dekat akan melibatkan banyak pihak seperti TNI/Polri begitu juga penyiapan dukungan anggaran. “Dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah ada dan siap, dengan anggaran yang tidak ada sebelumnya kita harus bisa, secepatnya,” katanya.
Rencana, kata dia, aksi di lapangan yang sudah disiapkan antara lain memeriksa industri-industri di dua sungai tersebut yang diduga menjadi pelaku pencemaran. “Sementara di dari data yang kita miliki Cileungsi ada 56 industri, di Cilamaya ada 26 industri, terindikasi mencemari,” kata Bambang.