Selasa 01 Oct 2019 20:50 WIB

Muba Sosialisasi Taat Pajak BP2RD Melalui Sosmed

Tujuanya warga mengerti cara mekanisme serta prosedur pembayaran pajak daerah.

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Agus Yulianto
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus gencar mengajak dan menyosialisikan agar Wajib Pajak (WP) untuk taat membayar pajak.
Foto: Foto: Pemkab Muba
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus gencar mengajak dan menyosialisikan agar Wajib Pajak (WP) untuk taat membayar pajak.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus gencar mengajak dan menyosialisikan agar Wajib Pajak (WP) untuk taat membayar pajak. Dalam kaitan sosialisasi pajak ini, pihak BPPRD Muba melibatkan Humas Pemkab Muba bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba untuk terlibat mensosialisasikan kewajiban membayar pajak bagi warga Muba.

"Kerja sama BPPRD, Kominfo dan Humas Pemkab Muba dalam rangka sosialisasi melalui flyer di Sosial media (sosmed) sebagai wujud kerja antar OPD," ujar Plt Kabag Humas Muba, Yettria SKM MSi. 

photo
Sosialisasi pajak Muba

Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP menyebutkan, distribusi flyer yang di desain oleh Tim BP2RD bersama Dinkominfo dan Humas Muba tersebut dilakukan di sosmed. "Jadi, upaya ini dilakukan agar semua kalangan bisa paham, sadar pajak dan taat pajak," katanya, Selasa (1/10).

Selain itu pihaknya juga aktif menyosialisasikan kegiatan patuh pajak ini di fasiitas yang ada di Dinkominfo. Termasuk di vidio produksi tim Kominfo dan Humas Muba serta di Radiio Gema Randik 97 FM. 

"Kita memberikan ruang dan waktu kepada BP2RD talkshow di radio, sehingga dialog interaktif dan dua arah berjalan dengan baik sebagai jembatan penghubung antara petugas pajak Muba dengan warga," ujar Sinulingga. 

Tujuanya adalah mempermudah warga mengerti dan tahu tata cara mekanisme serta prosedur pembayaran pajak daerah sebagai pendapatan asli daerah untuk pembangunan. Selain itu program kerja ini sebagai kolaborasi yang baik antar OPD untuk kerja bersama dalam rangka meningkatkan PAD Muba.

Kepala BPPRD Muba Riki Djunaidi AP MSi menyebutkan, dengan target pendapatan daerah 2019 sebelum anggaran perubahan sebesar Rp 3,37 triliun dengan realisasi sampai dengan 22 Juli 2019 mencapai Rp 1,76 atau sebesar 52,17 persen. Dari sektor PAD target Rp 287 miliar dengan realisasi Rp 157 miliar atau sebesar 54.95 persen. 

"Target pendapatan ini tentunya akan terus kita tingkatkan pada perubahan R-APBD 2019 maupun pada R-APBD tahun anggaran 2020," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement