Selasa 01 Oct 2019 12:24 WIB

KPU: Tenggat Penyelesaian NPHD 1 Oktober Terkendala

Beberapa daerah terkendala menyelesaikan NPHD.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat, dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 baru 61 daerah yang melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Menurut Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Thantowi, tenggat penyelesaian NPHD 1 Oktober 2019 mengalami kendala.

"Beberapa daerah mengalami kendala untuk memenuhi tenggat waktu 1 Oktober disebabkan karena kepala daerahnya hadir dalam pelantikan anggota DPR/DPD/MPR besok Selasa (1/10)," ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Senin (30/9).

Baca Juga

Dari 61 daerah itu ada empat provinsi yang telah menyelesaikan NPHD. KPU provinsi ataupun kabupaten/kota telah menandatangani NPHD dengan pemerintah daerah setempat untuk anggaran pelaksanaan Pilkada 2020.

Pramono menyebutkan, keempat provinsi diantaranya Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Jambi. Selanjutnya, 124 daerah merencanakan akan melaksanakan penandatanganan NPHD pada Selasa. 

 

Dengan demikian, Pramono mengatakan, pihaknya memberikan kelonggaran bagi KPU setempat mengundurkan jadwal penandatanganan NPHD. Diundur hingga menunggu kehadiran kepala daerah dalam beberapa hari ke depan.

Sementara beberapa daerah lain masih melakukan proses pembicaraan antara KPU daerah dengan pemerintah daerah setempat. Pramono berharap proses pembicaraan tidak berlarut-larut.

"Kami berharap proses pembicaraan tersebut tidak memakan waktu terlalu lama, sehingga mengganggu persiapan tahapan Pilkada 2020," kata dia.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement