Selasa 01 Oct 2019 02:08 WIB

Rektor IPB Minta Proses Hukum Dosen AB Transparan

IPB menegaskan AB bukan representasi kampus.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Nashih Nashrullah
Rektor IPB Arif Satria.
Foto: dok. IPB
Rektor IPB Arif Satria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rektorat Institut  Pertanian Bogor (IPB) meminta Polri transparan dalam melakukan proses hukum terhadap Abdul Basith, dosen IPB yang dituduh merencanakan aksi rusuh di Jakarta. Rektor IPB, Arif Satria, mengingatkan agar semua pihak menghormati semua proses hukum yang kini dalam penanganan di Kepolisian.

“IPB berharap proses hukum yang transparan, dan berjalan secara akuntabel dan berkeadilan,” kata Arif dalam rilis resmi Biro Komunikasi IPB yang diterima, Senin (30/9). 

Baca Juga

IPB, kata Arif, menolak anggapan bahwa kasus yang menerpa Abdil Basith, merupakan representasi dari institusi. 

Itu sebabnya, kata dia, IPB menunggu hasil dari proses hukum terkait Abdul Basith. “IPB menghormati proses hukum yang berlaku. IPB pun memiliki aturan yang jelas tentang norma serta etika para pengjar dan dosen, juga ketentuan bagi yang melanggarnya,” sambung Arif. 

Arif menegaskan, sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia, IPB tetap pada komitmen menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara, serta menolak segala aksi kekerasan.

Abdul Basith salah satu dosen di IPB yang mengampu di Fakultas Ekonomi dan Manajemen. Pada Ahad (29/9) Kepolisian Polda Metro Jaya, menangkapnya di Cipondoh, Tangerang Kota. Kepolisian menuduh Abdul Basith merencanakan aksi demo rusuh di Jakarta, pada Senin (30/9). 

Selain Abdul Basith, kepolisian juga mencokok lima orang lainnya, yang dituding terlibat dalam perencanaan aksi rusuh di Jakarta, Senin (30/9). 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement